Hal ini yang membuat keluarga menaruh curiga atas kematian Brigadir J.
Dia mengatakan, pihak keluarga menemukan kejanggalan dari kematian putranya yang mereka terima dari Mabes Polri melalui Divisi Humas Polri.
"Yang janggal ya, penjelasan Karopenmas, dia bilang tembak-menembak, yang menembak katanya almarhum, tapi yang ditembak enggak kena. Habis 7 peluru. Kemudian yang ditembak, menembak balik 4 kali. Tapi menghasilkan 7 peluru. Kan janggal itu. Senjata apa yang dipakai, kok bisa menembak 4 kali menghasilkan 7 peluru," jelas Kamarudin saat di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan adanya luka seperti terkena senjata tajam yang ada pada tubuh Brigadir J.
"Kenapa ada luka sajam di dalam tubuhnya? Di bibir, di hidung, di mata, di belakang telinga ada sayatan kurang lebih satu jengkal, kemudian di bahu, biru-biru di dada kanan kiri, ada luka tusukan atau sayatan di kaki. Jarinya, rahangnya, engselnya lepas atau geser, giginya berantakan," ungkapnya.
Lapor Bareskrim
Bareskrim Polri menerima laporan keluarga Brigadir J atau Yoshua terkait dugaan pembunuhan berencana dalam kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Aduan tersebut tertuang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 18 Juli 2022.
"Laporan kita telah diterima," tutur Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua, Jhonson Pandjaitan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Dalam aduan tersebut tertulis bahwa laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berat, sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
"Tiga pasal sudah diterima," kata Jhonson.
Klarifikasi Polri
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan, luka-luka pada pada tubuh Brigadir J akibat senjata api.
Pernyataan Budhi sekaligus menepis keraguan dari keluarga Brigadir J. Budhi mengaku telah menerima hasil otopsi jenazah Brigadir J.
"Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," kata Budhi di Polres Jaksel, Selasa (12/7).
Budhi menerangkan, autopsi sementara ditemukan 7 luka tembak masuk. Salah satunya pada kelopak bawah mata kanan. Luka seperti sayatan di kelopak bawah kanan itu akibat luka tembak masuk. Pun demikian dengan luka pada jari juga akibat senjata api.
"Tadi sudah saya jelaskan bahwa saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharada RE dia memegang senjatanya dengan menggunakan dua tangan, dan disampaikan pula tadi ada perluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," terang Budhi.
Budhi memastikan keteranganya yang disampaikan ke publik merujuk pada hasil otopsi sementara yang dikeluarkan oleh dokter forensik RS Polri.
"Tentu kami akan lihat hasil resmi sambil menunggu, kami akan koordinasikan dengan pihak dokter forensik untuk segera mengeluarkan hasil resmi sehingga bisa membuat atau menambah kaya proses penyelidikan yang kami lakukan," terang dia.
Sumber: Merdeka.com