WANHEARTNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, geleng-geleng kepala melihat tingkah kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mendesaknya untuk meminta maaf atas video berisi singgungan keluarganya.
Dalam video yang viral, Kamaruddin menyinggung masalah rumah tangga Ahok yang bercerai dengan Veronica Tan.
Kamaruddin menyebut Ahok menceraikan Veronica lantaran ada dugaan perselingkuhan. Tak lama setelah bercerai, ternyata Ahok malah menikahi Bripda Puput Nastiti Devi, yang tak lain adalah mantan ajudan Veronica Tan.
Kejadian itu dikaitkan dengan kasus yang sekarang sedang ditangani Kamaruddin, yakni kematian Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin yang tak terima dirinya disebut memfitnah keluarga Ahok, lantas bertanya kapan Komisaris Pertamina itu mulai berpacaran dengan Puput Nastiti Devi.
“Kalau kami buat pertanyaan yang dibutuhkan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaran, jadi, jawabanya apa? Kapan?,” ujar dia kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan, pertanyaan tersebut tidak perlu dipersoalkan karena sudah menjadi konsumsi publik.
"Jadi, tolong dijawab karena itu kan domain publik. Artinya kan teman-teman wartawan kan memberitahukan itu di media cetak elektronik. Jadi, kan konsumsi publik," katanya.
Sementara itu, Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, mengungkapkan sudah berdiskusi dengan penyidik terkait rencana melaporkan Kamaruddin. Pihaknya memberi waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk meminta maaf dan meralat pernyataannya terkait rumah tangga Ahok.
Jika hal itu tidak dilakukan, maka kubu Ahok siap menempuh jalur hukum dan memolisikan Kamaruddin.(*)
Sumber: poskota