Ini bukan pertama kali Mahfud MD, selaku menteri di Kabinet Indonesia Maju, mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan soal bahaya radikalisme itu saat mengunjungi Provinsi Bengkulu pada pertengahan Maret 2022 lalu.
"Radikalisme itu membongkar sesuatu dari akar-akarnya. Maka sudah jelas radikalisme bertujuan mengganti Pancasila," kata dia, yang menyampaikan presidential lecture secara virtual.
Menurut dia, radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya.
Radikalisme akan memunculkan 3 hal yaitu sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme.
“Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya,” cetus mantan Ketua MK ini.
Sikap intoleran berwujud pada sikap yang tidak mau menerima perbedaan.
“Padahal jelas negara kita berdiri pada kesepatan bersatu dalam perbedaan,” kata Mahfud MD.
Wacana ideologi untuk mengubah Pancasila dari kelompok radikal sudah dijalankan.
Kelompok radikal menyusup ke berbagai sektor mulai pendidikan baik pendidikan umum maupun pendidikan agama di pesantren-pesantren.
“Sementara terorisme sudah ada dengan adanya bom. Terorisme adalah kekerasan yang membuat ketakutan secara masif,” ujar Mahfud MD.
Karena melanggar kesepakatan berdirinya NKRI dan membahayakan kehidupan, semua pihak harus bersinergi melawan terorisme.
Dia menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara.
Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu yaitu Pancasila sebagai dasar negara.
“Jadi kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir,” kata dia.
Mahfud MD menyatakan akar beridirinya negara itu sama dengan akta kelahiran.
“Akta kelahiran itu tak bisa diubah,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Munas Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN) 2022 di Provinsi Bengkulu, Minggu (13/3/2022), Mahfud MD menyebutkan ada tiga jenis radikalisme.
"Radikalisme itu satu gerakan yang ingin membongkar kesepakatan-kesepakatan bernegara dengan cara melanggar kesepakatan-kesepakatan dan tidak melalui kesepakatan. Itu radikalisme mulai dari paham dan gerakan," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, ada tiga jenis radikalisme. Pertama ialah takfiri yang artinya intoleran.
Intinya ada kelompok beda pendapat dengan kelompoknya maka akan dilawan.
Budaya haram, aliran lain sesat, serta menganggap orang yang tidak Islam musuh.
"Suka mengkafirkan orang menyalahkan orang. Ini takfiri," jelasnya.
Menurut Mahfud, gerakan ini masuk ke sekolah-sekolah, pondok pesantren.
Mereka memberi wacana bahwa negara salah dan harus dibongkar, diganti ditambahi dengan dalil salah.
Lalu tingkatan radikalisme selanjutnya, kata Mahfud, yakni teror.
Mereka melakukan tindakan teror seperti bom, hingga menyalahartikan kata jihad.
Menurutnya, tiga jenis radikalisme ini merupakan tantangan dalam merawat NKRI.
Sumber: Tribun Banten