WANHEARTNEWS.COM - Kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas pejabat Polri, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/22) pukul 17.00 WIB, mendapat perhatian dari Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin yang merupakan anggota DPR RI dari PDIP.
Sosok jenderal TNI bintang 2 ini menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus baku tembak tersebut.
Inilah enam kejanggalan yang dipaparkan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin :
1. Kejanggalan terselisik mulai dari pengiriman mayat Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam.
“Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release dua hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga,” kata Tubagus Hasanuddin.
2. Kemudian urusan pangkat ajudan dan sopir. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Brigadir J sebagai sopir istri Kadiv Propam Polri ditembak ajudan Kadiv Propam, Bharada E.
Menurut TB, pangkat sopir itu Bharada, sementara ajudan Brigadir. “Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya,” kata Tugabus.
3. Tubagus meneruskan, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam, dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan?
4. Apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol. “Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?” katanya.
5. Kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E. Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah. “Seharusnya kan ikut mengawal,” katanya.
6. Soal luka sayatan. Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat. Tetapi luka bakar. “Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar,” katanya.
Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
“Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka. Termasuk jenazahnya divisum. Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja,” ujar mantan Ajudan Presiden RI ke-3, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
Wartawan senior FNN Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (14/7) mengatakan bahwa kejanggalan yang dipaparkan oleh Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin agak masuk akal, karena TB sendiri tentunya memahami soal persejentaan.
Sumber: fnn