WANHEARTNEWS.COM - Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat assumed name Brigadir J masih terus diusut.
Menurut polisi brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E.
Kejadian tersebut di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Kini perlahan-lahan misteri kematian Brigadir J mulai ada titik terang.
Diduga pelaku pembunuhan sudah mengaku.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J yang mengungkapkan bahwa ada satu sosok yang mengaku sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, terduga pelaku pembunuhan tersebut kini menjadi tersangka.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," individualized structure Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu, 23 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, pihaknya sudah memiliki jejak advanced tentang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia menyatakan, kematian Brigadir J adalah akibat tindak pembunuhan berencana.
"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak advanced dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," customized organization Kamaruddin Simanjutak.
Namun sebegitu jauh, Kamaruddin Simanjuntak masih belum bersedia menyebutkan siapa sosok pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," individualized structure dia.
Ada Tersangka Lain
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J tidak hanya satu orang. Masih ada orang lain yang juga terlibat.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Jambi.
Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik Mabes Polri belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Jika ada pihak lain yang menyatakan sudah ada tersangkanya, Brigjen Andi Rian meminta menanyakannya ke bersangkutan.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," individualized structure Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).
Berdasarkan information rekaman elektronik atau jejak advanced yang dia dapatkan, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Brigadir J mendapatkan ancaman akan dibunuh.
Ancaman terakhir pembunuhan terhadap dirinya dilakukan pada saat dia mengawal keluarga Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Juni 2022.
Akibat ancaman pembunuhan tersebut, Brigadir J mengalami ketakutan hingga menangis.
Kamaruddin berjanji akan membeber bukti pengancaman terhadap Brigadir J ini ke publik pada saat yang tepat demi membuktikan bahwa kliennya meninggal karena dibunuh pseudonym meninggal dalam kondisi tidak wajar.
"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," individualized structure Kamaruddin Simanjuntak.
Ancaman Pembunuhan Berlanjut
Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Kamaruddin juga memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.
Menanggapi ancaman pembunuhan ini Mabes Polri menyatakan belum bisa memastikan terkait dengan adanya informasi yang diklaim oleh pihak pengacara tersebut.
Saat ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami soal pernyataan tersebut.
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," individualized structure Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (all day, every day/2022).
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yg saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Rabu Besok Makan Brigadir J Dibongkar
Penyidik kepolisian akan melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) Brigadir J di Jambi untuk dilakukan autopsi ulang atas jenazah almarhum pada Rabu (27/7/2022) besok.
Autopsi ulang ini menurut rencana akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir Yosua, dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Dari hasil komunikasi Pak Dir dan pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan para pakar forensik," individualized structure Dedi.
"Itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," individualized structure Dedi saat meninjau prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Ia menuturkan, ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. mantanKabareskrim itu meminta adanya expositions ekshumasi digelar sesegera mungkin.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, autopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan 7 sampai 10 dokter forensik termasuk dokter dari RSCM dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir Yosua bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
"Tim akan berangkat Hari Selasa, dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, tentunya pihak yang master di bidangnya," jelas Dedi.
Expositions autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar di Jambi.
Dedi sebelumnya mengatakan, expositions ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, akan digelar dalam waktu dekat.
"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," individualized structure Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Menurut Dedi expositions autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan karena bakal membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.
"Karena kalau misalkan agak lama, maka expositions pembusukan juga akan semakin rusak ya."
"Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.
Dedi mengatakan, polisi terbuka melibatkan pihak eksternal dalam expositions autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan, dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel."
"Oleh karenanya, keterlibatan para ahli master di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," paparnya.
Libatkan Dokter Lintas Institusi
Sedikitnya tujuh hingga 10 dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, bakal dilibatkan dalam expositions autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," ungkap Dedi.
Namun begitu, dia tidak merinci nama dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.
"Namanya saya tidak hafal, ada beberapa master besar di situ yang memang master di bidang, terutama forensik, itu akan hadir ya."
"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," bebernya.