Mulai Terkuak! 11 Saksi Diperiksa, Satu Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Insiden Penembakan Brigadir J -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mulai Terkuak! 11 Saksi Diperiksa, Satu Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Insiden Penembakan Brigadir J

Sabtu, 23 Juli 2022 | Juli 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-23T12:45:34Z

WANHEARTNEWS.COM - Sebanyak 11 orang terdekat mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022).  Pemeriksaan tersebut berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam. M

kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.  "Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7).  

Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.   "Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesebelas para saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian. Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.  "Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Kamarudin.  

Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik. Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut. 

 "Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya.  

Seperti diketahui, Brigadir J tewas tertembak akibat diduga melakukan tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (8/7) lalu. 

Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri dari Ferdy Sambo ketika ia sedang istirahat. Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan bahkan menodongkan pistol pada istri Kadiv Propam tersebut. 

Ibu Kadiv Propam, Putri Candrawathi langsung berteriak yang direspons Bharada E yang juga ada di rumah itu. Ketika Brigadir J ditanya mengenai apa yang terjadi, ia diduga malah menembak. Sehingga terjadi adu tembak antara keduanya yang mengakibatkan Brigadir J tewas di tempat.

  Namun, insiden tersebut dicurigai oleh pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, sebagai kasus pembunuhan berencana. Sehingga pihak keluarga meminta untuk melakukan otopsi ulang. Sejumlah barang bukti telah ditemukan oleh pihak kepolisian dan saat ini status penyelidikan terhadap kasus tersebut naik menjadi penyidikan.

Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close