WANHEARTNEWS.COM - Para tenaga kesehatan (Nakes) honorer memiliki jasa besar termasuk dalam proses penanggulangan pandemi.
Untuk itu, data Kemenpan-RB per Juni 2021, tercatat ada 410.010 THK-II alias honorer yang mengabdi sebelum tahun 2005 dan 4.782 di antaranya adalah tenaga kesehatan, maka mereka sangat layak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/7).
Kurniasih menyebut, Nakes honorer bisa segera diangkat menjadi ASN melihat vitalnya peran Nakes dalam penanggulangan pandemi dan masih kurangnya rasio tenaga kesehatan di masyarakat.
"Rasio dokter kita untuk 100 ribu penduduk masih kecil apalagi dokter spesialis. Belum menghitung kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas, jadi kebutuhan nakes untuk fasilitas kesehatan bisa lebih tinggi dari angka Nakes honorer saat ini sehingga teman-teman Nakes honorer yang sudah lama mengabdi bisa diprioritasnkan sebagai ASN," kata Kurniasih, Jumat (22/7).
Terlebih lagi, kata Kurniasih, Kementerian PanRB berjanji akan memberlakukan afirmasi seleksi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan honorer sebagaimana yang telah diterapkan bagi tenaga pendidik atau guru.
"Komitmen lisan masih menimbulkan kekhawatiran bagi teman-teman tenaga kesehatan honorer, mereka meminta agar segera disahkan peraturan afirmasi bagi tenaga kesehatan honorer agar ada kejelasan sebagai bagian dari penuntasan janji pemerintah," ujar Politikus PKS ini.
Ia menambahkan, tenaga kesehatan honorer telah terbukti memiliki peran signifikan dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat terlebih dalam mengatasi pandemi.
"Nakes kita termasuk yang statusnya honorer bekerja sama kerasnya dengan teman-teman Nakes yang lain. Mereka mempertaruhkan nyawa saat berjuang terlebih pada saat puncak pandemi di Indonesia. Nakes adalah elemen vital sehingga amat layak mereka mendapatkan kemudahan lewat afirmasi proses seleksi menjadi ASN lewat jalur PPPK," kata Kurniasih.
Sementara Kemenpan-RB pada 2023 mengeluarkan beleid akan menghapus seluruh tenaga honorer dari pemerintahan. Diantara Nakes honorer tersebut masih dokter spesialis yang lama bekerja untuk RS Pemerintah tapi belum berstatus sebagai ASN.
"4.782 tenaga kesehatan yang masih dalam status honorer akan terancam masa depannya jika tidak masuk dalam proses PPPK seiring rencana penghapusan tenaga honorer. Sementara posisi tenaga kesehatan masih dibutuhkan melihat masih ada ketimpangan rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk Indonesia. Artinya nakes honorer ini masuk prioritas untuk menjadi ASN," demikian Kurniasih.
Sumber: rmol