WANHEARTNEWS.COM - Pihak keluarga Brigpol Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Tak hanya Karo Paminal, Kamaruddin juga meminta agar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dicopot.
“Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana. Dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7).
Sementara Brigjen Hendra Kurniawan, kata Kamaruddin, diduga melakukan intervensi kepada pihak keluarga. Sebagaimana kesaksian, Hendra melarang keluarga Brigpol Yosua untuk membuka peti jenazah hingga melarang foto dan memvideokan.
“Tidak berperilaku sopan kepada kami, datang ke kami sebagai Karopaminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat apalagi beliau Karopaminal. Harusnya membina mental anggota Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka,” demikian Kamaruddin.
Sumber: RMOL