Ngaku Terima Uang dari Ricky Ham Pagawak, Nowela Idol: Honor Nyanyi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ngaku Terima Uang dari Ricky Ham Pagawak, Nowela Idol: Honor Nyanyi

Jumat, 29 Juli 2022 | Juli 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-29T12:42:09Z

WANHEARTNEWS.COM - Juara Indonesian Idol 2014, Nowela Elizabeth Mikelia Auparay alias Nowela Idol mengakui telah menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Uang itu merupakan honornya saat bekerja menyanyi di acara Partai Demokrat atas undangan Ricky Ham.

Hal itu disampaikan langsung oleh Nowela usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat sore (29/7).


Sejak diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.46 WIB, Nowela mengaku dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

"Iya, kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi, jadi dimintai keterangan terkait itu aja sih. Iya betul (ditanya soal aliran uang dari Ricky)" ujar Nowela kepada wartawan, Jumat sore (29/7).

Namun demikian, Nowela tidak mau menyebutkan nominal uang yang diterima dari bayaran menyanyi itu.

"Rahasia. Ya pokoknya memang itu profesional saya diundang nyanyi sih. Sebenarnya sama manajer saya kontraknya. Cuma memang kebetulan karena nama saya yang diundang nyanyi, jadi saya yang dimintai keterangan," jelas Nowela.

Acara menyanyi itu kata Nowela, terjadi pada tahun lalu. Bahkan, tahun lalu itu merupakan komunikasi terakhir dengan Ricky Ham.

"Iya tahun lalu. Sebenarnya saya pernah diundang beberapa kali, tapi ada yang cancel gitu. Karena waktu itu saya sudah sampai di Jayapura tuh cuacanya buruk saya gak bisa terbang ke Mamberamo Tengah, jadi saya kembali lagi ke Jakarta. Lalu yang terakhir yang jadi tahun lalu," terang Nowela.

Nowela mengaku, iya secara profesional menyanyi di acara Partai Demokrat. Di mana, Rick Ham merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Acara partai sih mas. Iya (Partai Demokrat)" katanya.

Nowela pun menyebut bahwa tim penyidik KPK tidak memintanya untuk mengembalikan uang tersebut.

"Enggak sih, saya cuma diminta keterangan aja," pungkas Nowela.

Sebelumnya, dalam pusaran kasus suap Ricky Ham Pagawak, KPK juga telah memeriksa presenter TV Brigita Purnawati Manohara. Brigita mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta ke rekening penerimaan KPK yang ia dapatkan dari Ricky Ham Pagawak sebagai konsultan komunikasi.

Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (22/7). Harta bernilai ekonomis itu diduga milik Bupati Ricky Ham.

Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM juga mengakui tidak ada data perlintasan Ricky. Sehingga, Ditjen Imigrasi menduga Ricky Ham melarikan diri melalu jalur yang tidak resmi karena paspor Ricky Ham sudah resmi dicabut pada 3 Juni 2022 sesuai permintaan KPK.

KPK sendiri telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan tindakan cegak berpergian ke luar negeri untuk Ricky Ham dan tiga orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah ini. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close