Johnson pun menyatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan hari ini bukan berdasarkan laporan pihaknya.
Johnson menyatakan dirinya hadir untuk memastikan maksud dan tujuan rekonstruksi yang dilakukan polisi hari ini.
Dia pun mendapatkan jawaban bahwa rekonstruksi itu dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tembak menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada RE.
"Pertanyaannya adalah permohonan kamu kapan dong prarekonstruksi? Karena itu penting," ujarnya saat mengunjungi tempat kejadian perkara di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.
Dia pun menyatakan mendapatkan penolakan dari polisi untuk ikut menyaksikan rekonstruksi itu.
"Karena dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa, ini area penyidik, area rekonstruksi dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," tuturnya.
Johnson pun mendesak agar tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menggelar rekonstruksi.
Dia menganggap proses rekonstruksi yang dilakukan hari ini akan bias karena ada sudut pandang lain, yaitu tembak-menembak.
"Jadi kayaknya bisa jadi adu rekonstruksi dan adu angle. Jadi ini yang mana? Sekarang ini kan yang sudah dimainkan soal tembak menembak," kata Johnson.
Dia berharap agar proses ini dilakukan seadil-adilnya. Selain itu, Polri mesti melaksanakan dengan baik karena menunjukkan penegakan hukum yang ada dan Presiden Joko Widodo sudah berbicara.
Mengenai laporan dugaan pembunuhan berencana, keluarga sudah melapor pada Senin, 18 Juli 2022.
Pelaporan tersebut soal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau penganiayaan berat terhadap Brigadir J.
Brigadir Yosua dikabarkan tewas di kediaman Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dia disebut tewas setelah terlibat aksi baku tembak dengan rekannya, Bharada RE. Yosua, menurut polisi, sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy, Putri Candrawathi.
Putri kabarnya sempat berteriak dan membuat Bharada RE yang berada di lantai dua turun sehingga terlibat aksi baku tembak dengan Yosua.
Keluarga Yosua tak mempercayai cerita versi polisi ini. Pasalnya mereka menemukan berbagai luka sayatan hingga bekas jeratan di tubuh pria berusia 28 tahun itu.
Keluarga juga curiga karena tiga telepon seluler Yosua dinyatakan hilang.
Selain itu, CCTV di kediaman Ferdy disebut rusak sementara decoder CCTV di lingkungan rumah itu diganti oleh polisi tanpa prosedur yang benar.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua bahkan mencurigai bahwa peristiwa pembunuhan itu sebenarnya terjadi di tempat lain, bukan kediaman Ferdy Sambo.
Sumber: Tempo