WANHEARTNEWS.COM - Polri belum menyikapi pernyataan pengacara dan keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang meyakini korban mengalami penyiksaan sebelum dinyatakan tewas tertembak oleh Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengaku tidak bisa menanggapi pernyataan keluarga karena tim gabungan khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih melakukan pendalaman atas perkara tersebut.
Keluarga korban yang juga advokat, Kamaruddin Simanjuntak, dalam sebuah tayangan pada kanal Youtube mebeberkan foto-foto luka yang ditemukan pada jasad Brigadir J yang dianggap tidak wajar. Luka-luka tersebut antara lain berupa sayatan dan lubang akibat terjangan peluru.
“Tunggu timsus saja,” kata Nurul singkat, kepada Inilah.com, di Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Timsus yang bekerja di bawah tanggung jawab Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono belum membeberkan hasil terkini terkait pengusutan kasus tersebut.
Rapat analisa dan evaluasi yang diagendakan Timsus digelar di Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (16/7/2022) kemarin batal dengan alasan masih harus melakukan pemeriksaan.
Nurul tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai agenda Timsus ke depan. Dia hanya memberi penegasan penanganan kasus Brigadir J tetap berjalan.
Sementara Kamaruddin mengungkapkan, dalam jasad Brigadir J, yang juga keponakannya, ditemukan luka-luka tidak wajar berupa sayatan dan luka lainnya.
“Untuk apa lagi, sekejam itu? Sudah mati masih dilakukan penyayatan dan penganiayaan. Berarti dia menganiaya mayat dong? Saya lebih tertarik berpikir, ini analisa ya, dianiaya dulu, disiksa dulu, disayat dulu, baru ditembak,” kata Kamaruddin.(inilah)
[VIDEO]