"Kalau memang Fredy Sambo tidak memiliki keterlibatan dengan kematian Brigadir Joshua, maka sebaiknya Kapolri segera mengembalikan posisi Fredy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Menurut Ferdy, locus delicti atau tempat kejadian baku tembak anak buah Irjen Ferdy Sambo dan motifnya, sebetulnya tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
"Tidak ada hubungan antara tempat terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Joshua dengan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri," tuturnya.
Hanya saja, selain karena tempat kejadian perkara adalah rumah milik Ferdy Sambo, kasus penembakan Brigadir J juga melibatkan orang dekatnya, yakni istrinya, dan ajudannya Bharada E.
Brigadir J disebut polisi tewas setelah adu tembak dengan Bharada E, setelah kepergok melakukan pelecehan seksual kepada istri Sambo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/7).
Sigit menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Kadiv Propam Polri sementara setelah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber: Pojokkiri.net