WANHEARTNEWS.COM - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut telah secara sengaja melemparkan bola panas terkait kasus penggunaan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pengamat terorisme Rakyan Adibrata mengatakan, informasi yang belum tervalidasi tapi sudah langsung dilemparkan kepada publik bisa memberikan ekses negatif bagi pihak yang dituduhkan.
“Harusnya PPATK bisa lebih arif dan bijaksana. Ketika semua informasi dalam tahap penyidikan maka rasanya belum pas untuk diungkap ke publik. Informasi itu ditandai dengan pernyataan-pernyataan dengan kata patut diduga atau terindikasi,” kata Rakyan dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Kamis (07/07/2022).
Implikasi melempar kata semacam itu, kata Rakyan, telah menggiring pembentukan opini publik bahwa pihak pihak yang disebutkan namanya menjadi bersalah.
“Ini berbahaya, apalagi jika hal semacam ini dilakukan oleh sebuah lembaga negara,” ujarnya.
Rakyan melihat isu terorisme dan ACT sesungguhnya bukan hal baru yang muncul ke ruang publik. Ia menyebut sekitar 2108 isu semacam ini telah hadir.
“Tapi menjadi pertanyaan mengapa sekarang kembali muncul?” kata dia.
Sehari sebelumnya, PPATK telah menggelar jumpa pers untuk merespons banyaknya pertanyaan terkait adanya hubungan Yayasan ACT dan kelompok teroris.
Pada hari yang sama, PPATK juga memblokir 60 rekening milik lembaga ACT yang berada di 33 bank. Selain itu, muncul juga pernyataan yang mengarahkan adanya hubungan dengan salah satu anggota Alqaeda yang pernah ditangkap di Turki.
Menurut Rakyan, semua tuduhan semacam itu harusnya sudah dapat ditunjukkan oleh PPATK sewaktu menyampaikan informasinya ke publik.
“Bukan menyampaikan informasi yang belum tervalidasi keakurasiannya. Ini berbahaya,” pungkasnya. (SuaraIslam)