Sebelumnya, Kombes Leonardo Simatupang yang bertugas sebagai Penyidik Utama Propam Polri membantah bahwa komandannya Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam mengantar kenazah di rumah duka di Muaro Jambi Senin 11 Juli 2022.
"Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang nggak benar," kata Leonardo.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar," kata Leonardo, Rabu 20 Juli 2022.
Leonardo mengaku menyerahkan peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga. "Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karopaminal," tegas Leonardo.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan, kata dia, tidak ada di lokasi saat proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
Karena itu, Leonardo menilai isu pelarangan pembukaan peti jenazah kepada pihak keluarga tidaklah benar.
Selain itu, Leonardo juga mengaku tidak melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti. Karena enggak bagus dilihat keluarga, kami punya keluarga juga," ujar Leonardo.
Leonardo mengatakan Brigjen Hendra baru menyambangi kediaman keluarga pada saat jenazah Brigadir J sudah dimakamkan.
Leonardo menyebut Brigjen Hendra datang dalam rangka upacara pemakaman dan juga membantu mutasi adik Brigadir J ke Polda Jambi.
"Karopaminal datang itu setelah jenazah dikebumikan. Itu karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya (Bripda LL) supaya minta dibantu tuntas, itu saja," jelas Leonardo.
Dia juga membantah keluarga Brigadir Yoshua dilarang membuka peti jenazah.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujar Leonardo.
Selain itu, Kombes Leonardo Simatupang juga yang memberitahu kepada keluarga Yosua bahwa pemakaman tidak bisa digelar dengan upacara kepolisian.
Ia menyampaikan itu berdasarkan perintah dari Mabes Polri. Kombes Leonardo merupakan perwira yang hadir dari awal ke rumah keluarga BRigadir J yang ditemani Kapolda Jambi.
Momen Karo Paminal Divpropam Polri (Nonaktif) Brigjen Hendra Kurniawan memasuki rumah Brigadir J bersama anggotanya hingga membuat keluarga murka.
Namun bantahan Kombes Leonardo Simatupang itu beranding terbalik dengan rekaman video.
Brigjen Hendra Kurniawan datang ke rumah duka di Jambi beberapa jam setelah pemakaman Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Video detik-detik kedatangan Brigjen Hendra Kurniawa ke rumah Brigadir J direkam pihak keluarga yang kemudian diterima Tribun Jambi.
Dalam video itu tampak Jenderal bintang satu itu masuk ke rumah Samuel Hutabarat, orangtua almarhum Brigadir J, didampingi perwira menengah.
Saat berbicara dengan Samuel di dalam satu ruangan, tak kurang dari 7 orang anggota Polri berjaga di pintu ruangan.
Pada video yang Tribunjambi.com peroleh, semua masuk menggunakan sepatu.
Semua menginjak-injak karpet yang dipakai sebagai alas duduk oleh penghuni rumah maupun keluarga dan kerabat yang datang untuk menyampaikan ucapan duka.
Pada video tersebut, terdengar suara ibu-ibu yang memprotes kehadiran anggota polisi dalam jumlah banyak itu.
Saat itu polisi tak hanya di dalam rumah itu saja, tapi juga banyak yang berjaga di luar rumah.
"Gak kek gitu juga caranya kalau masuk ke rumah orang," ucap perempuan itu.
Dalam tradisi masyarakat Jambi, seorang yang mau masuk ke dalam rumah harus sudah izin dari yang ada di rumah itu.
Selain itu, tamu akan membuka sepatu atau alas kaki, lalu melangkahkan kaki ke dalam rumah.
Kehadiran anggota Polri secara mendadak ke rumah itu juga telah disampaikan oleh Samuel kepada Tribun sebelumnya.
Dia mengaku sangat kaget tiba-tiba polisi masuk begitu saja, saat keluarga masih sangat berduka.
Kedatangan rombongan, kata Samuel, saat ini memberikan informasi kronologi soal meninggalnya Yosua.
Penjelasan itu menurutnya tidak masuk akal. Isinya serupa rilis karopenmas saat sore.
Terjadi perdebatan di antara mereka di ruang kecil di rumah petak itu, merupakan rumah dinas guru.
Samuel ingin CCTV dibuka demi terungkap kebenaran, tapi tak disanggupi perwira tinggi dan menengah itu.
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakukan sejumlah intimidasi.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya.
Kamarudin menyayangkan bahwa tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.
"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.
Bantah Larang Buka Peti Jenazah
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan menyebut Brigjen Hendra Kurniawan melarang keluarga Brigjen J membuka peti jenazah.
Atas tindakan itu, Johnson Pandjaitan meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan juga dicopot seperti Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo menyangkal tudingan tersebut.
Menurutnya, Brigjen Hendra tidak ada di lokasi saat peti jenazah diantarkan ke rumah duka Brigadir J.
"Tidak ada (Karo Paminal), dia datang itu setelah dikuburkan dan datang atas permintaan keluarga untuk menjelaskan kronologis dan itu aja," kata Leonardo kepada Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).
Leonardo menjelaskan pihak yang membawa peti jenazah Brigadir J ke rumah duka tidak lain adalah dirinya sendiri.
Dia bilang, tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video. kok banyak beredar seperti itu. Yang mengantar itu saya yang paling senior. Saya enggak ada melarang dan mempersilakan," ungkapnya.
"Jadi tidak benar kalau peti jenazah itu dilarang untuk dibuka. Dari awal sudah, awal saya berbicara sudah silahkan. Mereka pengen dibuka, dibuka padahal kita belum ada komunikasi. nah itu saya sampaikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Leonardo menambahkan bahwa isu mengenai larangan buka peti jenazah disebut telah terlalu melebar. Apalagi, ada informasi yang menyebut dirinya meminta pihak keluarga untuk menandatangani suatu surat.
"Jadi jangan sampai ada pemberitaan kita mempunyai keluarga dan anak juga. Karena pemberitaannya sudah kemana mana saya sodorkan dulu surat, padahal saya tidak ada sodorkan surat untuk ditanda tangan," pungkasnya.
Dinonaktifkan Kapolri
Kapolri akhirnya menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi dari jabatannya pada, Rabu (20/7/2022).
Adapun penonaktifan tersebut buntut dari pengungkapan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum kedua orang tersebut dinonaktifkan, Kapolri terlebih dahulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Sumber: Tribun Medan