WANHARTNEWS.COM - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berpendapat jumlah capres untuk Pemilu 2024 sebaiknya tidak hanya dua pasang seperti pemilu sebelumnya, yakni menjadi tiga sampai empat pasang.
Hal itu dinilai dapat mencegah polarisasi yang terjadi seperti pemilu 2019 lalu yakni masyarakat terbelah menjadi dua kubu.
"Kalau pembelahan karena dua kali Pilpres kita hanya dua paket, makanya PKS kita mengajukan Judicial Review. Sehingga (Presidential Threshold) dapat turun, harapannya 7 sampai 10 boleh, asal turun," ungkapnya kepada wartawan, Senin (25/7).
"Sebetulnya saya mendukung 0 persen, tapi di DPP mengajukan 7 persen, sehingga lebih kontestasinya lebih dari 2 pasang calon, kalau 2 isunya primordial kalau 3 sampai 4 isunya soal karya," imbuhnya.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mendaftarkan gugatan uji materi Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait Presidential Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi pada 6 Juli 2022.
Lewat gugatannya tersebut, PKS menginginkan dibukanya peluang lebih banyak lahirnya calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
"Kami ingin mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat akibat hanya ada dua kandidat capres dan cawapres," tegas Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor MK, Jakarta, Rabu (6/7).
Sumber: kumparan