WANHEARTNEWS.COM - Penyelundupan LPG yang terjadi di Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang dibongkar Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis dini hari (14/7).
Saat diungkap, pelaku mencoba memindahkan muatan LPG dari mobil jenis truk bermuatan 20 ton LPG ke sebuah penampungan.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, kami melakukan penindakan penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, dan perniagaan bahan bakar gas. Lokasinya di Desa Tanjung Rasa, Kecamatan Patok Besi," kata Direktur Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dugaan sementara, aksi penyelundupan dilakukan telah dilakukan lebih dari satu kali.
"Setiap hari sebanyak 1 truk transportir yang masuk ke TKP untuk dipindahkan gas LPG sebanyak 3000 Kg ke tangki penampungan. Setelah itu dimasukkan ke dalam tabung 50 kg nonsubsidi," ucapnya.
Arif menuturkan, truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu.
"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya.
Disinggung siapa pelaku yang turut diamankan, Arif belum mengungkap karena masih dilakukan penyelidikan.
"Kami masih di lapangan. Lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," pungkasnya.
Sumber: rmol