Polri Setujui Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum: Libatkan RS Militer, Pemerintah, dan Swasta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polri Setujui Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum: Libatkan RS Militer, Pemerintah, dan Swasta

Kamis, 21 Juli 2022 | Juli 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-21T13:21:14Z
WANHEARTNEWS.COM - Mabes Polri memenuhi permintaan otopsi ulang atau ekshumasi kepada jenazah Brigadir J. Ekshumasi sebelumnya diminta oleh pihak keluarga korban karena menemukan banyak kejanggalan luka penyebab kematian.

“Hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi, untuk pelaksanaan dan teknis akan disampaikan pak Dirtipidum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/7).

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan surat permintaan ekshumasi telah diterima penyidik. Selanjutnya penyidik akan melakukan persiapan pelaksanaan ekshumasi.

“Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri,” kata Andi.

Unsur eksternal yang dimaksud yakni Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Kompolnas, hingga Komnas HAM. Pelibatan unsur eksternal diharapkan bisa memberikan hasil yang lebih valid.

Libatkan RS Militer, Pemerintah, dan Swasta

Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, meragukan hasil autopsi RS Polri terkait kasus baku tembak sesama polisi di rumah singgah, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. 

Menurutnya, autopsi ulang terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat, perlu dilakukan ulang dengan melibatkan sejumlah pihak di luar polri, seperti Rumah Sakit militer, pemerintah, dan swasta. 

"Kami meragukan apa yang dilakukan RS Polri soal hasil autopsi Brigadir Yosua. Itu yang mendasari kami minta autopsi ulang," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).  

Kamaruddin menjelaskan pihak luar RS Polri, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Laut, Udara, dan RS Cipto Mangunkusumo dan pihak swasta harus dilibatkan dalam timsus baru tersebut.  

Sebab, dia mengaku dokter forensik dari beberapa rumah sakit tersebut akan menjelaskan hasil autopsi Brigadir J, secara transparan tanpa ada yang mengintervensi. "Untuk hasil kredibel, beberapa dokter forensik di sejumlah rumah sakit itu perlu dibentuk kapolri guna hasil memperjelas kasus tewasnya Brigadir J," jelasnya. 

 Adapun Kamaruddin mengatakan hasil autopsi Brigadir J diduga tidak sesuai fakta. Oleh karena itu, dia mendesak Polri mampu membentuk tim baru yang kredibel guna melakukan autopsi ulang Brigadir J. 

 "Jadi, kami ingin ada tim khusus baru terdiri dari beberapa dokter forensik dari rumah sakit di luar Polri. Itu kami tunggu," imbuhnya.[tvOne-jawapos]
×
Berita Terbaru Update
close