Hasil autopsi tersebut merupakan dari hasil penyidikan perkara Brigadir J yang dianggap banyak pihak tewas tidak wajar akibat terjangan 4 peluru dari senjata api semi automatis Glock 17 yang disebut Polri dilesatkan oleh Bharada E.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan hasil autopsi didampingi Komnas HAM.
Tim penyidik dan tim kedokteran forensik bakal menyerahkan langsung hasil tersebut kepada keluarga korban di Bareskrim Polri.
“Insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pengacaranya,” ujar Kadiv Humas, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Penyerahan hasil autopsi, kata Deddy, merupakan bentuk komitmen Polri untuk transparan mengungkap perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Dia juga menyinggung hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan penyidikan berbasis ilimiah untuk mengungkap sengkarut tewasnya Brigadir J.
“Sehingga nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang,” katanya.
Hasil autopsi diharapkan bisa menjelaskan luka-luka yang dialami Brigadir J yang disebut Polri tewas akibat kontak senjata dengan Bharada E.
Keluarga menilai korban tewas sempat alami penyiksaan. Autopsi ulang juga telah disuarakan banyak pihak termasuk anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.
Sumber: Herald Sulsel