Termasuk hasil autopsi ulang yang dilakukan Polri dan unsur lainnya.
Merespons hal itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, tim gabungan saat ini masih bekerja. Pihaknya meminta waktu menyelesaikan penyelidikan.
"Saat ini kan masih proses ya," kata Nurul saat dihubungi, Sabtu (30/7).
"Kita tunggu timsus bekerja," sambungnya.
Beberapa waktu lalu, Mahfud menyebut, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar kasus ini diungkap ke publik, termasuk hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua.
Sebab sudah menjadi perhatian umum dan autopsi pertama diragukan oleh publik dan keluarga.
Diduga Brigadir Yosua diduga merupakan korban kejahatan karena sejumlah luka.
"Ikutilah arahan Kapolri, yang itu bersumber dari Presiden, kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi Presiden itu, boleh dibuka ke publik dan justru itu perlu," ujar Mahfud usai bertemu dengan LPSK di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (29/7).
Sumber: Kumparan