WANHEARTNEWS.COM - Pihak Polresta Serang Kota menangkap aktris sensasional Nikita Mirzani saat berada di kawasan Senayan City, Jakarta. Aksi penjemputan Nikita itu pun direkam oleh H. Ramdan Alamsyah dan diunggah melalui akun instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id dengan durasi 1.42 detik.
Ramdan turut membenarkan adanya penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap Nikita di kawasan Senayan City. Pasalnya, Ramdan mengaku sempat melakukan konfirmasi terkait penangkapan itu kepada Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Iya tadi sebenarnya gini gua lagi di mal kan, karena mobil gua parkir di Vallet (parking) Senayan City gua lagi mau ambil mobil. Sambil nunggu mobil gua datang, tiba-tiba di depan gua ada kira-kira 10 meter ramai-ramai, gua nanya ada apaan tuh bang, itu bang Nikita ditangkap," kata Ramdan saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Ramdan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian secara cepat hingga tak banyak menyita perhatian warga yang ada di lokasi. Menurutnya pihak kepolisian menjemput Nikita dengan menyertakan dua anggota Polisi Wanita (Polwan).
Menurutnya, penangkapan dilakukan secara humanis oleh sejumlah pihak kepolisian yang berada di lokasi. "Polisi yang datang ada yang bawa map merah, ada Polwannya dua yang megang (Nikita).
Akhirnya dibawa di dalam mobil hitam polisi dengan dua mobil," kata Ramdan. "Polisi sangat humanis sekali walau di depan umum tapi sangat menjaga etika tidak ada pemaksaan. Dan Nikita juga sangat kooperatif langsung mengikuti," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video tersiar melalui akun instagram @ramdanalamsyah.id dengan durasi 1.42 detik. Dalam rekaman video tersebut sosok artis sensional Nikita Mirzani dengan mengenakan kemeja warna putih dan celana jeans sedang dikerubungi sejumlah pria bertubuh tegap.
Dalam unggahan video tersebut, sang pemilik akun instagram itu turut menyertakan lokasi perekaman yang berada di kawasan Senaya City. Tak lupa unggahan tersebut turut diaertai deskripsi yang bertuliskan "Hasbunallah wa Ni'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'mannasir".
Diketahui, Nikita Mirzani terseret dugaan kasau tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik dengan pelapor Mahendra Dito. Kasus tersebut dilaporkan pihak pelapor kepada pihak Polresta Serang Kota. Sebelum menjemput paksa Nikita, pihak kepolisian terlebih dahulu menggeledah rumah aktris sensasional itu yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022).
Sumber: tvOne