WANHEARTNEWS.COM - Pegiat media sosial Heddy Setya Permadi yang populer dipanggil Permadi Arya alias Abu Janda kedapatan menyebarkan video hoaks pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Video yang disebar Abu Janda menggunakan teknologi deepfake terkait Anies yang berkomentar tentang program Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Pak @aniesbaswedan menjelaskan sistem Aksi Cuan Terus (Parodi) akhirnya jadi jelas setelah dijelaskan Pak Anies," kata akun Instagram @permadiaktivias2 dikutip Republika di Jakarta, Rabu (7/7/2022).
Abu Janda mengunggah video yang berisi suara editan. "Bahwa ACT menciptakan suatu sistem di mana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya. Mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih..." begitu cuplikan video yang dibagikan Abu Janda.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati pun membagikan video asli untuk mengkonter video editan yang dibagikan Abu Janda. Dia merasa perlu meluruskan potongan video hoaks yang disebarkan buzzer untuk menjatuhkan Anies.
"Yang hoaks versus yang benar. Pidato Anies tentang ACT. Makin ke mari haters/buzzers makin tak tahu malu memperkusi Anies. Yang terpenting. Gugurkan kewajiban membela yang benar. Yuk kita bantu sebarkan, RT," ucapnya melalui akun Twitter @tatakujiyanti. Republika sudah meminta izin mengutip status tersebut.
"Memberikan mereka yang kekurangan, memberikan mereka yang berpunya,mereka yang membutuhkan, memberikan mereka yang berlebih. Sistem ini, merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik, dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi insya Allah this is always for benefit. Karena itu, saya menyampaikan aspirasi bahwa ACT langsung bertindak cepat," kata Anies dalam potongan video asli.
Anggota TGUPP Angga Putra F juga membagikan video editan Abu Janda tentang Anies yang dikomentari para artis. "Ini rekaman video dari IGnya Permadi ya. Supaya gak dikira guwe nyebar berita bohong kayak ambulans bawa batu. Di twit berikutnya akan ada video aslinya..," katanya lewat akun @AnggaPutraF.
Pemuda Madani Minta Polisi Tangkap Permadi Arya
Aparat kepolisian harus segera menangkap pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) yang telah menyebarkan video hoaks pidato Anies Baswedan.
“Video ini jelas hoax dan fitnah dengan memutarbalikkan fakta. Permadi Arya harus ditangkap,” kata Ketua Pemuda Madani Furqan Jurdi di akun Twitter-nya, Kamis (7/7/2022).
Kata Furqon, Permadi Arya telah melakukan tindak pidana dengan menyebarkan hoaks pidato Anies Baswedan.
“Penyebaran hoax, fitnah dan propaganda untuk merusak dan menghancurkan wibawa orang lain adalah tindak pidana,” jelasnya.
Kata Furqan, tindakan Permadi Arya tersebut telah melanggar Pasal 35 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Perbuatan Permadi Arya memenuhi ketentuan Pasal 35 UU ITE yaitu pemalsuan dokumen elektronik dgn cara manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan pengrusakan dgn tujuan agar informasi atau dokumen elektronik itu dianggap otentik, dipidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Furqan.
Ini rekaman video dari IGnya Permadi ya. Supaya gak dikira gw nyebar berita bohong kayak ambulan bawa batu. Di twit berikutnya akan ada video aslinya.. pic.twitter.com/AVCGg5HeXd
— Angga PF (@AnggaPutraF) July 7, 2022