Tegas!, Irjen Napoleon: Semua Pelaku Pembunuhan Brigadir J Diminta Gentle dan Jangan Cemen -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegas!, Irjen Napoleon: Semua Pelaku Pembunuhan Brigadir J Diminta Gentle dan Jangan Cemen

Jumat, 22 Juli 2022 | Juli 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-22T13:14:56Z

WANHEARTNEWS.COM - Irjen Napoleon Bonaparte secara tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam insiden baku tembak hingga menewaskan Brigadir J harus punya jiwa kesatria.

Demi menghindari kasus yang bertele-tele ini, Irjen Napoleon meminta agar para pelaku bisa segera mengakui kesalahannya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri bahkan juga menyebut para pelaku pembunuhan Brigadir J 'jangan cemen' terhadap kasus yang telah mereka perbuat sendiri.

Hal tersebut disampaikan Irjen Napoleon setelah menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2022 kemarin.

"Gentle, jangan cemen karena ada korban,” kata Irjen Napoleon Bonaparte.

Kepemimpinan Polri di sini akan menjadi suatu penilaian penting dalam mengungkap misteri dari kasus penembakan Brigadir J.

Irjen Napoleon meminta agar pihak kepolisian bisa sangat jujur dan transparan dalam membedah kasus tersebut.

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bisa terus memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian.

"Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur," jelas Irjen Napoleon.

"Tolong publik tetap dukung institusi Polri. Mari tetap kita dukung," tuturnya menambahkan.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte menyoroti senjata jenis Glock-17 yang digunakan Bharada E beradu tembak hingga menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Menurutnya, senjata api milik anggota Polri merupakan suatu hal yang khusus dan jelas tidak boleh dipakai oleh orang lain.

Ditambah lagi, Irjen Napoleon Bonaparte juga menyebut bahwa setiap senjata api sudah pasti memiliki nomor dan identitas pemiliknya.

Oleh karena itu menurutnya senjata api tidak boleh dipegang atau bahkan dititipkan oleh orang lain yang sama sekali tidak mempunyai wewenang melakukan itu.

"Setiap senjata dari pendidikan dibilang kalau itu istri pertama, maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain. Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana," ujar Napoleon, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.

"Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut, Napoleon setiap anggota polisi sudah pasti wajib melewati beberapa prosedur sebelum diizinkan memiliki senjata api.

Salah dua syarat yang harus ditempuh anggota polisi biasanya yakni diminta untuk memenuhi syarat psikologi dan tidak boleh tempramental.

"Kalau untuk mendapatkannya harus menurut psikologi tidak boleh temperamen. Kemudian dalam kategori tertentu ahlinya ada, kemudian dia harus mahir menggunakannya," tutur Napoleon.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan adanya bukti baru dari kasus dugaan pembunuhan di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pihak keluarga disebut telah melihat adanya kuku Brigadir J yang dicabut karena terdapat bekas sayatan di sana.

Kamaruddin menilai bahwa pencabutan kuku itu dilakukan sebelum korban pada akhirnya tewas.

"Kukunya (Brigadir J) dicabut. Kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi, ada penyiksaan," tutur Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.

Sumber: disway
Foto: Irjen Pol Napoleon Bonaparte. -Foto: Ricardo/JPNN.com-
×
Berita Terbaru Update
close