Berdasarkan pertemuan tersebut dan keterangan yang diperoleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengugkapkan jika istri dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial P teridentifikasi mengalami kekesaran seksual.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kekerasan seksual yang dialami P," tutur Andy dalam keterangan tertulis.
Andy mengatakan pelapor pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi pelapor.
Andy juga mengatakan jika pada saat pertemuan P tidak hadir karena masih dalam kondisi terguncang.
"Dari pertemuan tersebut Komnas Perempuan memperoleh informasi Pelapor masih dalam kondisi yang sangat terguncang, dan membutuhkan pendampingan," sambungnya.
Andy Yentriyani mengatakan jika P membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya.
Lalu menurutnya kondisi semakin diperburuk dengan publikasi media maupun media sosial yang terkesan menyudutkan pelapor (P).
"Kondisi pelapor/korban diperburuk dengan publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan menyudutkan pelapor/korban," tutur Andy.
Selain Itu P istri Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo khawatir akan dampak dari peristiwa yang terjadi dan publikasinya bagi keluarga dan anak-anaknya, mengingat 3 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
Sumber: tvonenews.com