WANHEARTNEWS.COM - Setelah batal ditahan dan hanya diharuskan untuk wajib lapor, artis Nikita Mirzani terlihat kembali menyindir pasangan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang hingga sampai saat ini masih belum dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.
Diketahui untuk sementara waktu, kini Nikita Mirzani menggunakan akun instagram milik anaknya setelah akun instagram dan HP miliknya disita pihak Kepolisian sebagai alat bukti.
Dalam unggahannya terlihat Nikita Mirzani menyinggung tentang keberadaan dari pasangan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang tengah di cari pihak Kepolisian setelah dua kali tidak hadir dalam pemeriksan. "Nindy ayunda & Dito mahendra.Dimana loe jng ngumpet. Di cariin polisi jaksel," tulis Nikita pada keterangan unggahannya.
Selain itu Nikita Mirzani terlihat menyindir pasangan Dito Mahendara dan Nindy Ayunda yang sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan terhadap kasus penyekapan yang dihadapi. Nikita Mirzani juga menyinggung keduanya tentang surat penjemputan paksa yang sudah diterbitkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bisa ngelaporin gue giliran Di panggil udh 2 kali ga dtg2. Surat penjemputan paksa juga Sudah terbit," Nikita Mirzani tidak ditahan Diketahui sebelumnya jika Nikita Mirzani sempat di tangkap oleh pihak Polresta Serang Kota di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan pada kamis (21/7).
Setelah dilakukan penyidikan pihak Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita mirzani pada Jumat (22/7), setelah pengacara Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahan.
"Ada permohonan dari penasihat hukum tersangka Nikita Mirzani kepada Polresta Serang Kota, untuk Nikta Mirzani tidak dilakukan penahanan" ungkap Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.
Shinto Silalahi juga mengungkapkan atas pertimbangan kemanusian dimana Nikita Mirzani kini harus mendampingi ketiga anaknya, maka dari itu dirinya mengatakan jika penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota, mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak dilakukan penahan.
Namun Shinto mengatakan jika Nikita Mirzani harus mengikuti SOP dari penyidikan terhadap status tersangkanya, untuk melakukan wajib lapor secara rutin kepada penyidik.
Sumber: tvOne