WANHEARTNEWS.COM - Sedikit demi sedikit informasi soal dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terkuak.
Ternyata ada tiga anggota squad alias ajudan Irjen Ferdy Sambo yang nyinyir kepada Brigadir J.
Bahkan tiga orang itu sempat mencibir Brigadir J yang kepergok sedang curhat kepada pacarnya Vera Simanjuntak.
"Saat mengadu ke kekasihnya, ada 3 squad yang nyinyir atau ngeledek karena ketahuan sedang mengadu. Ada 3 suara pria yang nyinyir menurut pengakuan Vera," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Refly Harun pada Minggu, 31 Juli 2022.
Siapa 3 orang tersebut? Kamaruddin tidak menjelaskan detail. Yang jelas, Brigadir J tercatat sebagai anggota Subdit 3 Direktorat Tipidum Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo sendiri dulu pernah menjabat sebagai Kepala Subdit 3 tersebut.
Sampai akhirnya Ferdy Sambo diangkat menjadi Direktur Tipidum Bareskrim Polri.
Saat dipromosikan sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy mengajak atau menarik Brigadir J ke Divisi Propam.
"Karena almarhum berprestasi, makanya dia ditarik. Statusnya BKO dari Subdit 3 Direktorat Tipidum Bareskrim Polri," lanjutnya.
Kamaruddin pun meneruskan ceritanya. Menurut dia, ada percakapan antara Brigadir J dan Vera pada minggu ketiga bulan Juni. Antara tanggal 21 dan 29 Juni.
"Ternyata Vera ini sudah tahu tentang squad ini. Dia yang tanya ke almarhum siapa yang mengancam squad lama atau squad baru. Kata Vera, squad lama ini sering iri hati kepada Brigadir J. Karena dia ini cekatan dan disayang oleh bapak maupun ibu. Buktinya, adik Brigadir J yang juga polisi diberi hadiah dan uang oleh Bu Putri. Artinya kerja Brigadir J ini kan baik. Logikanya karena kerjanya bagus dan berprestasi, maka adiknya juga dapat berkat," papar Kamaruddin.
Dikatakan, sehari sebelum tewas, tepatnya 7 Juli 2022, Brigadir J juga diancam.
"Katanya jika 'naik ke atas' kita bunuh dia. Apa itu maksud naik ke atas. Apakah naik tangga ke atas, atau lapor ke pimpinan atau yang pangkatnya lebih atas. Ini yang mesti dicari tahu," urainya.
Pada tanggal 8 Juli 2022, terdapat 23 misscall ke nomor HP Vera Simanjuntak.
Kamaruddin menduga saat itu, HP milik Brigadir J sudah dikuasai pihak lain.
"Sampai saat ini 3 HP dengan 4 nomor belum ditemukan. Siapa yang menguasai HP ini. Karena diduga HP tergeletak di rumah dinas itu," tuturnya.
Kamaruddin juga mempertanyakan baju yang dipakai oleh Brigadir J saat peristiwa itu terjadi.
"Demikian juga bajunya. Kita juga tidak tahu. Dimana baju PDH, kaos kaki dan sepatu almarhum. JP milik Brigadir J dan pakaian saat dia dibunuh juga tidak diketahui siapa yang menguasai," terangnya.
Kamaruddin meyakini baju yang dipakai Brigadir J dapat menjadi petunjuk sangat penting.
Sebab di baju itu pasti terdapat bekas lubang tembakan, bercak darah dan serbuk mesiu.
"Andaikan pakaian itu dimunculkan, saya yakin di situ akan terlihat jejak-jejak pembunuhan," pungkas Kamaruddin.
Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman dinas Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.
Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.
Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.
Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.
Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.
"Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J," papar Ramadhan.
Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.
Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.
Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di acara podcast Refly Harun-Refly Harun- Youtube [fin]