Terbongkar Berapa Jumlah Karyawan ACT, Ibnu Hajar: Sekarang Ada 1.128 Orang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terbongkar Berapa Jumlah Karyawan ACT, Ibnu Hajar: Sekarang Ada 1.128 Orang

Selasa, 05 Juli 2022 | Juli 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-05T00:00:00Z

WANHEARTNEWS.COM - Isu penyelewengan dana oleh lembaga amal Aksi Cepat Tangap (ACT) tersebut menjadi polemik. Isu yang berhembus melalui laporan sebuah majalah mingguan edisi 2 Juli 2022itu menyajikan berbagai ulasan soal jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.

Terkait hal tersebut, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. ACT mengaku melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Presiden ACT Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.

Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang," ujar ujar Ibnu.

Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.

Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close