Coba renungkan, dengan tetap adil, tidak berpihak, tidak su'u zhonn, menunggu audit resmi, dll:
Jadi isu bahwa oknum ACT ambil hak terlalu besar - seiring gorengan Buzzer dan isu Islamofobia - kini dari hari ke hari, di Media Mainstram dan Media Sosial, macam bergeser ke:
ACT itu pro 212, Anies Baswedan, PKS, Radikalisme, Terorisme, Radikalis Suriah, Radikalis Palestina, dst.
Ujungnya:
Apakah ACT akan dilarang, dilumpuhkan?
Jika ya, ke mana dibawa, lantas asetnya? Yang itu dari umat?
Siapa yang menerimanya?
Apakah Umat tak akan dapat lagi mengelola keuangannya sendiri melalui lembaga macam ini?
🤔
(Alexander Abu Taqi Mayestino)