Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan ada tangan-tangan lain yang berperan melenyapkan nyawa polisi muda itu.
Pihak keluarga maupun kuasa hukum menengarai ada sejumlah orang yang ikut membunuh Brigadir J.
Saat menyampaikan laporan tersebut ke Bareskrim Polri, kemarin (18/7), kuasa hukum yakin luka yang dialami Brigadir J tak mungkin dilakukan oleh satu orang.
“Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang,” kata Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan.
Kamaruddin juga hakulyakin ragam luka yang ada di tubuh Brigjen J merupakan bentuk pembunuhan berencana.
Pasalnya, ada banyak luka yang terjadi di sekujur tubuh Brigadir J, mulai dari bekas pukulan, sayatan, tembakan hingga ada beberapa luka menganga.
“Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang,” ungkap Kamaruddin.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana,” tegasnya lagi.
Laporan kuasa hukum teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Namun, kata Kamaruddin, laporan yang baru dapat diterima mengenai soal pembunuhan berencana saja.
Ia pun menuturkan mengenai dugaan pencurian dan peretasan harus memiliki bukti foto dan ponsel yang diretas.
“Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan,” katanya.
Sumber: Poskota