WANHEARTNEWS.COM - Akhirnya terungkap sosok jenderal tiga bintang yang mampu membuat Bharada E berani membongkar kejahatan Ferdy Sambo.
Sosok jenderal tiga bintang yang membuat Bharada E menggagalkan skenario palsu Ferdy Sambo.
Bahkan sosok jenderal tiga bintang ini mampu mematahkan doktrin Ferdy Sambo terhadap Bharada E.
Hingga kini membuat Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Terbaru, kini Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas siapa sosok jenderal tiga bintang yang membuat Bharada E berani bongkar kejahatan dan skenario palsu Ferdy Sambo?
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkap sosok yang berhasil membuat Bharada E berani membongkar kejahatan Ferdy Sambo.
Sosok tersebut, kata Edwin, adalah Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, yang juga merupakan salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
“Awalnya, Bharada E selalu konsisten menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak sebagaimana skenario pertama yang dirancang FS,” ucapnya, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Sabtu, 20 Agustus 2022.
“Richard bilang pada kami, ‘saya berdoa minta kemudahan pada Tuhan’ kemudian memutuskan mau jujur, dia memilih mengaku kepada Komjen Dofiri, salah satu jenderal bintang tiga senior,” ucapnya lagi.
Dalam kesempatan serupa, Edwin melanjutkan, Bharada E mendapat doktrin dari FS, sehingga memiliki keyakinan bahwa jika dirinya patuh pada skenario, banyak keuntungan yang akan didapat.
Janji-janji manis yang dilontarkan FS, kata Edwin, di antaranya adalah posisi kuat FS yang dengan mudah bisa meloloskan Richard dari hukuman pidana.
Pun ketika persidangan memutuskan kasus ‘tembak-menembak’ oleh Bharada E berlanjut ke pidana, FS meyakinkan dia bahwa dirinya akan bebas karena ada unsur pembelaan diri.
Dengan kata lain, Edwin mengatakan Richard Eliezer berkeyakinan jika dirinya patuh dia akan dikenakan hukum overmacht, sehingga lolos dari hukuman pidana.
Namun, setelah diberikan gambaran detail menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC), dari mulai prosedur, reward, hingga pengalaman LPSK dalam menanganinya, barulah Bharada E mau terbuka.
Edwin menambahkan, sejauh ini tidak ada ancaman nyata yang dialami Bharada E, baik dari FS maupun pihak lainnya.
Namun kekhawatiran terhadap hal itu selalu jadi prioritas LPSK, lantaran pelaku utama, yaitu FS memiliki pengaruh yang besar. [TerasGorontalo]