WANHEARTNEWS.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mempertanyakan kebenaran sosok istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC) yang muncul di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Minggu, 7 Agustus 2022 malam.
"Kita kaget, karena berbeda dengan gambar atau video yang selama ini beredar di medsos," tutur Kamarudin dilansir Liputan6.com, Senin (8/8/2022).
Menurut Kamarudin, perbedaannya pun tetap mencolok meski sosok perempuan yang disebut Putri Candrawathi itu mengenakan masker.
"Bukan PC. Lain sekali, jangan-jangan hoaks pula. Perbedaannya terlampau jauh," kata Kamarudin.
Kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa membesuk mantan Kadiv Propam Polri tersebut di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Hal ini karena belum adanya izin dari pihak kepolisian.
Adapun Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok karena untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," ujar Arman di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Arman mengatakan, Putri Candrawathi sudah membawa pakaian dari sang suami Ferdy Sambo. Namun mantan Kadiv Propam Polri tersebut belum bisa untuk dibesuk oleh keluarga maupun orang lain.
"Hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak Ferdy Sambo dan membesuk beliau," katanya.
Arman berharap di lain hari dirinya bersama kliennya Putri Candrawathi bisa menjenguk dari Ferdy Sambo. Sehingga Putri Candrawathi bis abertemu dengan Ferdy sambo untuk memberikan kekuatan atas ujian yang terjadi ini.
"Ibu Putri Candrawathi hari ini bersyukur tadi diberikan izin oleh psikolog klinis Ibu Putri Candrawathi tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini. Dan hari ini kita berusaha untuk bertemu Pak Ferdy Sambo tapi belum diberikan izin," ungkapnya.
"Mudah-mudahan besok, semoga dapat diberikan izin. Biar bagaimana pun keluarga maupun penasehat hukum bisa bertemu dengan Pak Ferdy Sambo," tambahnya. (*)
Sumber: haluan.