WANHEARTNEWS.COM - Terungkap tersangka baru ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
Sebelumnya pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyampaikan bahwa kliennya merasa ´tekanan batin´ hadapi kasus ini, hingga akhirnya siap ajukan diri sebagai justice collaborator dengan tetap meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum terbaru Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan tertekan secara lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) dini hari. “Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.
Bharada E Ngaku ´Tekanan Batin´ Akhirnya Ungkap Pelaku Baru Kasus Brigadir J, Si Brigadir RR Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara.
Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan. "Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," jelas Deolipa. Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan.
Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. Lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan.
Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak. “Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya.
Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya. Dalam keterangan lain, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.
mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya. "Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). "Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tambahnya.
Sumber: tvOne