WANHEARTNEWS.COM - Peristiwa baku tembak antara dua perwira polisi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, berakhir tragis.
"Hasil penyelidikan sudah melakukan gelar perkara, dan memeriksa saksi dan juga dianggap cukup menetapkan tersangka Bharada E tersangka," customized organization Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu (3/8).
Andi memastikan penyelidikan tetap berkembang dan akan ada saksi yang diperiksa.
Dalam kasus ini Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Sangkaan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56," ujar Andi Rian.
Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E moniker Richard.
Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus, tak cuma luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka di Jambi.
Kapolri telah membentuk tim khusus di bawah Wakapolri untuk menguak kasus ini. Irjen Sambo dan Kombes Budhi dicopot dari jabatannya.
Tumbal??? https://t.co/xqf4ALAWyd
— istiqomah itu sangat berat (@bobbyansyari) August 3, 2022
Pengacara Brigadir J: Tak Ada Baku Tembak, Bharada E Hanya Tumbalhttps://t.co/RRYaEFmFU2
— Komando Bhayangkara (@MediaKomando) August 3, 2022
Tumbal #Polisitidakbergunabubarinaja https://t.co/ssRfCJ9CEt
— siindri10 (@Siindri10) August 4, 2022
tumbal proyek spotted ups https://t.co/kM73XzGBgE
— captainrogers ⍟ (@everyone_kezz) August 4, 2022
bharada E be lyke: this is my last shot before being a Tumbal https://t.co/OnJ9nOZbVx
— WIRA (@WiraBukannagara) August 4, 2022
Tumbal https://t.co/htZpPwOGec
— Firmansyah (@Firmansyah_HF25) August 3, 2022
Tumbal...? https://t.co/50p65a27nA
— Yulia (@Yulia_NS79) August 3, 2022
Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa terkait Kematian Brigadir J
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memeriksa Sambo.
"Ya betul data dari Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi)," customized structure ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Sambo bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Apakah akan ada tersangka-tersangka lainnya? Kita nantikan saja kabar selanjutnya.