Bongkar Sosok Bharada E, Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Benarkah Hanya Sebagai 'Tumbal'? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bongkar Sosok Bharada E, Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Benarkah Hanya Sebagai 'Tumbal'?

Kamis, 04 Agustus 2022 | Agustus 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-04T03:18:00Z


WANHEARTNEWS.COM - 
Peristiwa baku tembak antara dua perwira polisi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, berakhir tragis. 

Brigadir J tewas ditangan rekan sejawatnya Bharada E setelah beradu tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Tragedi ini terjadi pada Jumat sore (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun baru diungkap ke publik tiga hari kemudian, Senin (11/7/2022).

Brigadir J diketahui ditugaskan sebagai sopir pribadi istri Kadiv Propam, Putri Chandrawathi.  

Sedangkan, Bharada E bertugas sebagai ajudan atau asisten pribadi Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan polisi, disebutkan bahwa Brigadir J melepaskan 7 kali tembakan namun tidak mengenai tubuh Bharada E, hanya melubangi tembok rumah Kadiv Propam. 

Sedangkan, Bharada E berhasil menumbangkan Brigadir J setelah memberondongnya dengan 5 kali tembakan. 

Disebutkan juga, saat tragedi berdarah terjadi, Bharada E dan Brigadir J bersama-sama berada di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Menurut keterangan kepolisian, aksi baku tembak ini berawal saat Brigadir J masuk dalam kamar Irjen Ferdy Sambo, yang mana dalam kamar tersebut ada istri Irjen Ferdy tengah beristirahat. Kemudian Brigadir J dituduh melakukan pelecehan dan kemudian menodongkan pistol ke arah istri Irjen Ferdy.

Istri Irjen Ferdy ini sempat berteriak sehingga terdengar oleh Bharada E yang sedang berada di lantai atas. Bharada E langsung menghampiri arah teriakan.

Saat tiba di lokasi teriakan, Bharada E bertanya mengenai apa yang terjadi. Namun Brigadir J justru mengeluarkan tembakan ke Bharada E sehingga terjadi aksi baku tembak.

Siapakah Bharada E?

Usai peristiwa aksi baku tembak, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers pada Selasa (12/7/2022).

Dalam konferensi pers itu, Kombes Budhi mengatakan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.

Budhi mengatakan Bharada E yang bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.

"Di Resimen Pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Resimen Pelopor," kata Budhi dalam keterangan persnya yang dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/7/2022).

Budhi menambahkan, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap komandan Bharada E. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa Bharada E juga merupakan pelatih penembak Resimen Pelopor tersebut.

Selain itu, Bharada E diketahui merupakan pelatih vertical rescue. Vertical rescue sendiri merupakan sebuah teknik evakuasi dari titik rendah ke titik yang lebih tinggi ataupun sebaliknya. 

Bharada E sangat pandai dalam menguasai berbagai medan seperti medan vertikal maupun curam, ataupun medan yang basah atau kering sekalipun.

"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue," ucap Budhi.

Saat peristiwa baku tembak dengan Brigadir J terjadi, Bharada E menggunakan senjata api jenis Glock 17 dengan lima buah peluru yang dimuntahkan.

Bharada adalah akronim yang berasal dari Bhayangkara dua. Ini merupakan pangkat yang masuk kategori terendah yakni Tamtama. Dalam dunia TNI sendiri, Tamtama ini sebutan pangkat Prajurit Satu, Dua, atau Prajurit Kepala. Selain itu, ada juga Kopral Satu, Dua, serta Kopral Kepala.

Sedangkan Brigadir ini adalah pangkat kepolisian golongan bintara atau yang dikenal juga dengan istrilah 'sersan' jika dalam lingkungan TNI. 

Jika dilihat dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Brigadir J ini mempunyai pangkat lebih tinggi dari Bharada E dalam dunia kepolisian.

Akun Opposite6890 Bongkar Sosok Bharada "E"

Akun twitter Opposite6890 dalam rangkain twitnya (utas) pada Kamis (14/7/2022) mengungkap sosok Bharada E.


Berikut rangkaian twit Opposite6890: 

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Tersangkanya yakni Bharada E moniker Richard.


"Hasil penyelidikan sudah melakukan gelar perkara, dan memeriksa saksi dan juga dianggap cukup menetapkan tersangka Bharada E tersangka," customized organization Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu (3/8).

Andi memastikan penyelidikan tetap berkembang dan akan ada saksi yang diperiksa.

Dalam kasus ini Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Sangkaan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56," ujar Andi Rian.

Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E moniker Richard.

Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.

Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus, tak cuma luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka di Jambi.

Kapolri telah membentuk tim khusus di bawah Wakapolri untuk menguak kasus ini. Irjen Sambo dan Kombes Budhi dicopot dari jabatannya.

Tanggapan Publik

Dengan penetpan Bharada E sebagai tersangka kematian Brigadir J sontak publik pun bereaksi dengan menyebut hanya sebagi 'Tumbal'

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Kamis (4/8/2022).

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memeriksa Sambo.

"Ya betul data dari Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi)," customized structure ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Sambo bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Apakah akan ada tersangka-tersangka lainnya? Kita nantikan saja kabar selanjutnya.

×
Berita Terbaru Update
close