WANHEARTNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sedikit kesulitan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Apalagi, dalam kasus tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E keterangan yang didapat tidak begitu utuh dan kaya informasi.
Dari keterangan yang diperoleh dari tujuh ajudan pada saat pemeriksaan, Komnas HAM menyatakan bahwa salah satu ajudan yakni, Bripka Ricky hanya melihat sebagian aksi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigadir J.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Diketahui, sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo datang ke Kantor Komnas HAM. Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Sumber: okezone