WANHEARTNEWS.COM - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk menelusuri empat rekening milik Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang dikuasai mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo (FS) untuk menampung dana taktis dari mafia.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad meminta semua pihak untuk proaktif dalam penuntasan kasus yang menjerat puluhan polisi tersebut. Termasuk PPATK untuk mengusut adanya temuan dugaan dana taktis yang didapat Sambo dari para mafia itu.
“Perlu melibatkan PPATK. Supaya ada kepastian hukum. Semua pihak hendaknya berkontribusi positif dalam penanganan perkara ini,” kata Prof Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Kamis (18/8).
Di sisi lain, Suparji juga berharap pihak-pihak yang memiliki bukti terkait kasus penembakan Brigadir J agar mendukung penegakan hukum yang telah menetapkan mantan Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu semakin terang benderang.
“Mencegah terjadinya kebisingan narasi, fitnah dan munculnya berbagai spekulasi sebaiknya temuan tersebut ditindaklanjuti dan agar lebih akurat, perlu melibatkan PPATK,” tuturnya.
“Jika ada pihak yang punya bukti sebaiknya mendukung untuk membuat terang benderang perkara ini secara prosedural, proporsional dan sesuai kewenangannya,” demikian Suparji.
Motif kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan belum terungkap.
Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dugaan motif kenapa Brigadir J dihabisi, bukan karena persoalan pelecehan atau bahkan melukai harkat martabat keluarga yang diungkapkan Ferdy Sambo kepada penyidik. Melainkan, adanya aktivitas mafia yang diketahui oleh Brigadir J.
“Ada motifnya dengan mafia. Mafia ini ada kaitanya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya, empat nomor rekening Yosua ini sudah dikuasai oleh si tersangka (Ferdy Sambo),” kata Kamaruddin saat menjadi narasumber program Kabar Petang di TvOne, Senin (15/8).
“Yaitu dengan cara mengambil bukunya dan mengambil ATMnya (bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA). Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka, juga gawainya dengan empat nomor. Karena tujuannya untuk memindahkan uang (dari mafia) itu,” ungkapnya.
Sumber: RMOL