OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
ANIES Baswedan adalah satu dari beberapa tokoh nasional yang dianggap masyarakat luas pantas memimpin Indonesia. Di samping beberapa tokoh pejabat yang sering disebut media.
Tokoh nasional lainnya antara lain, Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rizal Ramli, Erros Djarot, para pemimpin Muhammadiyah, para pemimpin NU, Habib Rizieq, Amin Rais, dan masih banyak lainnya.
Tetapi, calon pemimpin nasional tersebut sedang menghadapi demokrasi kriminal. Mereka terancam tidak bisa dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai presiden Indonesia.
Hak konstitusi mereka, dan hak konstitusi rakyat yang ingin mencalonkan para tokoh nasional tersebut, dirampas oleh segelintir orang.
Melalui UU Pemilu yang mewajibkan presidential threshold 20 persen. Demokrasi kriminal ini dilindungi oleh Mahkamah Konstitusi. Semua uji materi kandas.
Pada saatnya, para pendukung tokoh nasional tersebut yang dengan sengaja dijegal, dengan melanggar konstitusi, akan bisa marah, bisa sangat marah. Karena mereka hanya minta kompetisi yang adil.
Kalah atau menang urusan belakangan, urusan kompetisi yang fair. Tidak ada satu alasan apapun yang boleh menjegal mereka, kecuali mereka tidak memenuhi syarat konstitusi.
Kemarahan masyarakat yang minta keadilan ini bisa berdampak sangat serius. Bisa memicu konflik. Semoga para petinggi partai politik, dan para hakim Mahkamah Konstitusi, menyadari bahaya ini.
Selamatkan Indonesia.
*(Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies)