WANHEARTNEWS.COM - Barak narkoba yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba dan judi di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang ini, diporak porandakan petugas gabungan dari Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/8/2022).
Dari pantauan tvonenews.com, detik-detik penggerebakan tersebut, tampak tim gabungan yang melibatkan P2TL dari PLN dibawah pimpinan Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Marpaung, membagi petugas kepada 3 kelompok dan membongkar barak-barak narkoba yang ada diseputaran lokasi diskotek Sky Garden.
Awalnya, petugas memutuskan aliran listrik yang terpasang liar, dilanjutkan dengan membuka paksa pintu-pintu barak dan kamar-kamar kos serta memeriksa setiap kamar yang sudah tidak berpenghuni. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan alat hisab sabu.
Kemudian petugas dengan menggunakan mesin memotong bangunan serta menghancurkannya hingga tidak bisa dipakai lagi. Bahkan, sebagian bangunan barak yanh terbuat dari bambu dan tepas dirubuhkan petugas.
Selanjutnya, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Marpaung mengatakan, pembongkaran lokasi barak yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba dan perjudian ini atas laporan dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan banyaknya lokasi di daerah tersebut.
"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkoba, sehingga petugas gabungan langsung turun kelokasi dengan sebelumnya melakukan rapat dengan sejumlah OPD di Medan," ucap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Maulana, saat dijumpai awak media di lokasi pembongkaran.
Kabag Ops Polrestabes Medan juga menjelaskan bahwa penggerebekan dan pembongkaran ini sudah dilakukan selama 3 hari dan sudah melakukan pembersihan di 7 lokasi. "Aksi sendiri sudah dilakukan selama 3 hari dan membersihkan sekitar hampir 7 lokasi barak," jelas Kabag Ops Polrestabes Medan.
AKBP Arman Marpaung juga menambahkan bahwa dalam aksi ini dilakukan bersama dengan satuan reskrim dan narkoba Polrestabes Medan, dan menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, dan Polrestabes akan mendalami temuan ini dengan memanggil pemilik lahan. "Petugas yang terlibat dari Polrestabes ini gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba.
Jadi, barang bukti yang kami temukan akan ditindak lanjuti dengan pemanggilan pemilik lahan serta akan memantau terus lokasi ini agar tidak dibangun kembali barak-barak narkoba dan perjudian di sekitar lokasi diskotek Sky Garden," tutup AKBP Arman Marpaung.
Sumber: tvOne