Di Saat Sidang Etik Pemecatan Ferdy Sambo, Ruangan Unit Tipikor Polda Sumut Ludes Terbakar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Saat Sidang Etik Pemecatan Ferdy Sambo, Ruangan Unit Tipikor Polda Sumut Ludes Terbakar

Jumat, 26 Agustus 2022 | Agustus 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-26T09:06:44Z

WANHEARTNEWS.COM - Di tengah sorotan mata terhadap persidangan Etik Irjen Ferdy Samo di Mabes Polri, salah satu ruangan unit penyidik Tindak Pidana Korpusi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut mendadak hangus terbakar, pada Kamis (26/8/2022) malam sekira pukul 21.50 WIB.

Sebagaimana diketahui, tersangka pembunuhan Brigadir Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.  

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Persidangan Etik Irjen Ferdy Sambo berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam, dan sebanyak 15 saksi dihadirkan. Mereka adalah mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Beny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto. Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Sementara sidang Etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK. Baca juga: Sambo Ajukan Banding, Putri Diperiksa Hari Ini, Bakal Akui Pelecehan Seksual atau Perselingkuhan?

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). Pakar ekspresi mempertanyakan gestur Ferdy Sambo yang disebut begitu tenang dalam menghadapi sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). (HO)

Terkait kebakaran ruangan unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut, belum diketahui pasti dari mana sumber api berasal. Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kebakaran di ruang penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut tersbut.

Kronologis kebakaran

Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, pihaknya menerima laporan gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut kebakaran sekira pukul 21.47 WIB.

Begitu menerima laporan ada kebakaran, pihaknya kemudian mengerahkan lima unit armada ke lokasi kejadian. Sampai di lokasi, api masih berkobar.


Pihak petugas kemudian menarik selang panjang, menyiramkan air ke arah ruangan yang dilalap api. "Yang terbakar di lantai dua. Ada lima unit yang dikerahkan, satu dari Tanjungmorawa, Deliserdang," kata Albon.

Ia mengatakan, api membakar seluruh ruangan. Namun demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. "Api padam setengah jam kemudian," kata Albon.

Ruangan Staf

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa lokasi yang terbakar adalah ruangan staf Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Ia menyebut, pihaknya masih menyelidiki dari mana sumber api.  "Api bisa dipadamkan oleh petugas piket menggunakan alat pemadam api ringan, dan dibantu teman-teman dari damkar. Jadi itu staf, bukan ruangan pemeriksaan. Masih diselidiki," kata Hadi.

Dari pantauan Tribun-medan.com, tampak mobil hitam berukuran besar parkir di depan gedung yang terbakar. Petugas berseragam lengkap berjaga di lokasi. Api benar-benar bisa dipadamkan sekira pukul 22.29 WIB.

Polda Sumut Sebut Semua Berkas-berkas Aman

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi diwawancarai Tribun Medan pada Jumat (26/8/2022) Pagi di Medan, mengatakan adapun ruangan yang terbakar itu merupakan ruangan staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut. "Jadi yang terbakar, Ruangan Staf Subdit Tipikor dengan ukurannya kurang lebih 2x3 Meter,"kata Hadi.

Penyebab api menurut Penuturan Hadi, dari monitoring CCTV diduga korsleting atau arus pendek dari Aliran listrik AC, yang dibawahnya terdapat kontener plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas-gelas kertas dan peralatan dapur. "Dari pantauan CCTV, sumber api berasal dari arus pendek aliran listrik AC yang dibawahnya ada kontener plastik dan kertas tisu serta hand sanitizer,"ucap Hadi.

Berkat pemadan oleh petugas piket pakai APAR api padam dan kemudian pemadam datang melakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain.

Kombes Pol Hadi juga memastikan, tak satu pun berkas yang rusak terkena Sambaran api. "Tidak ada korban, Alhamdulillah berkas-berkas lain juga aman. Tak satu pun yang tersambar api,"jelas Hadi.

Masih Mendalami Penyebab Kebakaran

Polda Sumut masih mendalami penyebab kebakaran salah satu ruangan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Adapun ruangan yang terbakar itu merupakan ruangan staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan penyebab kebakaran karena pihaknya masih mendalami sumber api.

Ia memastikan yang terbakar bukan ruangan pemeriksaan. "Jadi api sudah bisa dipadamkan oleh petugas piket menggunakan alat pemadam api ringan dan dibantu teman-teman dari damkar. Jadi itu staf, bukan ruangan pemeriksaan. Masih diselidiki,"kata Hadi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kebakaran gedung dijaga petugas piket. Polisi menyatakan api berhasil dijinakkan hampir satu jam setelah kejadian.

Pantauan di lokasi, sekitar tujuh mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api selesai dipadamkan dan didinginkan sekitar pukul 22:29 WIB.

Sementara itu mobil berwarna hitam ukuran besar nampak parkir di depan gedung. Petugas kepolisian bersenjata lengkap pun nampak siaga di lokasi.

Satu ruangan di lantai dua hangus terbakar

Menurut Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, Albon Sidauruk, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.47 WIB.

"Kita dapat info ada kebakaran jadi, unit kita yang ada di Amplas kurang lebih lima menit sudah sampai di TKP," kata Albon kepada Tribun-medan, Kamis (25/8/2022).

Ia mengatakan, api muncul dari lantai dua ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan membakar satu ruangan. "Yang terbakar lantai dua, unit Tipikor. Satu ruangan di lantai dua itu saja yang hangus," sebutnya.
Albon menjelaskan, beruntung lokasi kebakaran dekat dengan kantor Damkar yang berbeda di kawasan Jalan Amplas, sehingga petugas cepat datang ke lokasi.

"Ada lima unit kita kerahkan, ada tadi satu unit dari Tanjung Morawa Deliserdang. Kita cepat datang, setengah jam kemudian berhasil dipadamkan," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini api telah berhasil dipadamkan. Namun, pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. "Sudah padam apinya. Penyebab belum diketahui, belum ada infonya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Sumber: tribunnews
×
Berita Terbaru Update
close