WANHEARTNEWS.COM - Brigadir J yang tewas dalam insiden dirumah Ferdy Sambo masih belum ada kejelasan yang pasti.
Namun, ada beberapa hal terkait kasus kematian Brigadir J yang kini mulai terungkap perlahan.
Ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir J dan Bharada E dikatakan melakukan aksi saling tembak di Duren Tiga tepatnya rumah Kadiv Propam nonaktif.
Beredar kabar, jika dalam aksi baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E ada juga Bripka Ricky?
Berikut penjelasan pakar hukum Refly Harun menanggapi keberadaan Bripka Ricky.
Satu per satu bukti mengenai kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.
Kali ini muncul sosok baru yang diduga menjadi saksi kunci kasus Brigadir J, yakni Bripka Ricky.
Pada saat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi, Bripka Ricky diketahui tengah berada di ruangan lantai dasar rumah dinas Ferdy Sambo.
Menanggapi penemuan bukti baru terkait kasus Brigadir J ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun pun ikut buka suara.
Refly Harun mengatakan, keberadaan Bripka Ricky membuat kasus Brigadir J semakin janggal.
Alih-alih didengar oleh Bharada E, kata Refly Harun, seharusnya suara teriakan istri Ferdy Sambo lebih dahulu didengar oleh Bripka Ricky yang tengah berada di lantai dasar.
"Mestinya yang lebih mendengar itu Bripka Ricky karena di lantai dasar, sama dengan istri Ferdy Sambo," kata Refly Harun.
Karenanya, Refly Harun pun mempertanyakan respons Bripka Ricky saat istri Ferdy Sambo berteriak.
"Kita masih terasa ada kejanggalan sedikit, banyak lah ya. Karena kita tidak tahu bagaimana reaksi Bripka Ricky terhadap teriakan istri Ferdy Sambo," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 2 Agustu 2022.
"Karena dia yang berada di lantai dasar yang harusnya tidak jauh dari sumber suara. Kenapa dia kemudian tidak bereaksi misalnya, tidak ada cerita mengenai Bripka Ricky yang juga barangkali menarik pistol, memperingatkan, dan lain sebagainya," kata Refly Harun menambahkan.
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, walaupun kemungkinan Bripka Ricky tertidur saat kejadian, tetapi menurutnya suara tembakan seharusnya bisa membuatnya terjaga.
"Mungkin dia tertidur, kita tidak tahu. Tapi namanya teriakan dan tembak-menembak, rasanya orang yang paling lelap pun akan terjaga," ucapnya.
Selain itu, Refly Harun juga mempertanyakan tindakan Bripka Ricky setelah Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
"Lalu, apa tindakan Bripka Ricky setelah misalnya tembak-menembak itu membuat Brigadir J tersungkur? Apakah dia juga mendekati mayat atau mendekati Brigadir J atau tidak. Nah ini saya kira belum jelas benar apa yang terjadi sesungguhnya," kata Refly Harun. [Democrazy]