WANHEARTNEWS.COM - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi memberikan sinyalemen akan ada anggota dari Polda Metro Jaya yang bakal diperiksa terkait dengan rangkaian video CCTV tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebab, Edwin curiga bahwa rekaman CCTV yang diputar saat dirinya bersama perwakilan Komnas Perempuan, Komisi Nasional Perlindungan Ibu dan Anak (KPAI), Kementerian Sosial, kantor Staf Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Kemenkominfo, serta lembaga swadaya masyarakat diundang Polda Metro Jaya itu tidak lagi asli.
"Bisa jadi ada sosok baru yang diperiksa gara-gara perubahan CCTV tersebut. Karena pembuatan CCTV tersebut bisa jadi ada orang yang menyuruhnya," kata Edwin di Jakarta, Rabu (17/8).
Lantas Edwin mempertanyakan soal siapakah yang mengambil langkah inisiatif untuk mengadakan rapat pada 29 Juli 2022 di Mapolda Metro Jaya tersebut. Sebab, Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JRS sempat mendesak LPSK untuk segera menyetujui permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi. Saat ini, Perwira Menengah itu telah ditahan dalam tahanan khusus karena melanggar etik dengan upaya obstruction of justice.
“Dalam forum itu Polda mendesak agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada Ibu P,” kata Edwin.
Sejauh ini, sudah lima perwira menengah (pamen) yang berasal dari Polda Metro Jaya diperiksa dan ditahan di tempat khusus (patsus) baik yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua maupun Provost Divisi Propam Polri.
Mereka adalah Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimon Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
Sumber: RMOL