Dikenal Rajin Beribadah, Keluarga Tak Menyangka Perbuatan Bharada E -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dikenal Rajin Beribadah, Keluarga Tak Menyangka Perbuatan Bharada E

Sabtu, 13 Agustus 2022 | Agustus 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-13T13:12:38Z

WANHEARTNEWS.COM - Paman Bharada E, Royke Pudihang mengatakan, keluarga tak menyangka terjadinya peristiwai penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Bahkan, ia katakan, keluarga sangat terkejut adanya peristiwa itu saat melihat televisi. 

Sebab, Royke Pudihang mengetahui keponakannya (Bharada E) sebelum masuk polisi, merupakan anak baik, rajin membantu orang tuanya, penurut dan dikenal anak yang rajin ibadah. 

"Jadi kami tidak menyangka ada kejadian tersebut dan kami terkejut dengan adanya kejadian itu, tertekan dan tak menyangka adanya peristiwa itu," ujar Paman Bharada E, Royke Pudihang, di acara Indonesia Lawyers Club, seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022). 

Kemudian, Paman Bharada E, Royke Pudihang juga mengucapkan permohonan maaf kepada ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat atas peristiwa penembakan Brigadir Yoshua.  

"Juga kami memohon maaf kepada bapak Samuel dan keluarga besar di Jambi dapat menerima permohonan maaf," tutur Paman Bharada E.  Kemudian, ia juga meminta tolong kepada LPSK dapat melindungi keponakannya. 

Selain itu,  ia ucapkan juga terima kasih kepada Keluarga Simanjuntak dan Hutabarat yang sudah menerima permohonan keluarganya. 

"Dan keluarga Simanjutak dan Hutabarat sudah menerima permohonan kami kemarin dan Puji Tuhan permasalahan ini dapat selesai dengan bantuan Tuhan, kebenaran pasti akan terbuka, shalom," tuturnya.  Semenatar itu ayah Bharada E, Samuel Hutabarat mengatakan,  selaku anak Tuhan, diajarkan untuk memaafkan. 

"Tetapi biarlah proses keadilan ditegakan dahulu melalui keputusan pengadilan atas kasus anak saya ini, saya tidak mau mendahului pengadilan karena belum ada yang dikatakan bersalah secara hukum, maka permohonan maaf yang bapak sampaikan, nantilah kami sampaikan lagi sesudah keputusan pengadilan," ujar Samuel Hutabarat.


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close