Ditumbalkan, Bharada E Disebut Terima Uang Tutup Mulut Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ditumbalkan, Bharada E Disebut Terima Uang Tutup Mulut Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J

Minggu, 07 Agustus 2022 | Agustus 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-07T01:29:27Z

WANHEARTNEWS.COM - Jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E disebut-sebut hanya menjadi tumbal semata.

Diketahui, Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun Bharada E disebut hanya menjadi tumbal atas kasus kematian Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan keterangan terkait status dari Bharada E.

Dikutip dari YouTube Beda Enggak, Kamaruddin mengatakan jika Bharada E juga seorang korban dalam kasus ini.

"Jadi dalam kasus ini Bharada E seakan ditumbalkan dan kami punya buktinya," kata dia.

Tak sampai disitu, Kamaruddin bahkan mengaku jika dirinya mendapatkan informasi bila penetapan tersangka pada Bharada E ada kaitannya dengan kompensasi materi.

"Setelah ini saya minta agar rekening dari Bharada E maupun keluarga diperiksa," ucapnya.

"Polisi muda ini dipaksa menanggung beban yang terlalu berat," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin juga mempertanyakan isu mengenai Bharada E yang katanya adalah seorang pelatih menembak.

Ia menegaskan polisi saat ini sudah tidak berpikir dengan jernih.

Karena sangat tidak mungkin seorang dengan pangkat Bharada Dua (Bharada E) jadi pelatih sniper.

"Mereka pikir kami bodoh. Bharada E itu tembaknya saja tak lurus," ujarnya.

Sebagai kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin pun meminta agar Tim Khusus Polri segera mengusut dugaan transfer ke rekening Bharada E dan keluarganya.

"Jangan sampai dia dibayar disetor kepada keluarganya, lalu disuruh untuk bertanggungjawab. Itu harus diungkap," tegas dia.

Keluarga Bharada E Menghilang

Salah satu yang menjadi sorotan setalah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, adalah keberadaan keluarga.

Bharada E diketahui berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) dan tinggal disalah satu perumahan di Kota Manado.

Dikutip dari berbagai sumber, Bharada E tinggal di Kecamatan Mapanget, dan pernah bersekolah di dua sekolah baik di Kota Manado dan Bitung.

Namun pasca penembakan rumah Bharada E yang ada di Manado sudah tak lagi dihuni.

Para tetangga yang ada disekitar rumah orang tua Bharada E juga tak tahu kemana perginya penghuni rumah tersebut.

Meskipun begitu, ada beberapa tetangga yang mulai buka suara soal sosok Bharada E.

Menurut tetangga yang berinisial S, jika Bharada E memang tinggal di rumah itu sebelum menjadi polisi.

"Kalau tidak salah Bharada E itu ada seorang kakak laki-laki juga," ujarnya.

Ia mengaku jika kakak laki-laki dari Bharada E ini tinggal di luar Sulut.
Pasalnya, sang ini dari Bharada E sering berangkat ke luar kota.

"Katanya mau kunjungan ke kakak Bharada E itu. Tapi terakhir berangkat sebelum kejadian penembakan Brigadir J," ucap dia.

Terpisah, tetangga lainnya yang berinisial E mengaku jika keluarga Bharada E adalah orang yang baik.

Menurut dia, sang ayah bahkan punya pekerjaan istimewa yakni penatua di gereja.

Sedangkan sang ibu diketahui adalah orang yang sering membagikan bantuan sosial.

"Mereka keluarga yang baik dan sangat diterima disini," ucapnya.

Ibu dua orang anak ini juga membantah bila keluarga Bharada E sangat tertutup.

Ia mengatakan jika kabar itu tidak benar.

"Mungkin setelah peristiwa ini. Tapi sebelumnya mereka sangat ramah," tuturnya.

Sang tetangga juga mendoakan agar kasus yang menimpa Bharada E ini bisa segera selesai.

Pengakuan Bharada E

Dilansir Kompas.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer yang mengeluarkan tembakan ke arah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dari jarak dua meter.

Tembakan awal dilakukan dalam jarak enam meter. Setelah Brigadir J terkapar, Bharada E kemudian mendekat dan menembak kepala Brigadir J dengan jarak dua meter.

"Pertama sekitar enam meter, tapi ketika terakhir dia (Bharada E) menembak Yosua itu jaraknya dua meter di bagian kepala," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Namun, Taufan menekankan pengakuan Bharada E belum bisa disimpulkan sebagai keterangan peristiwa yang sebenarnya.

"Itu pengakuan dia (Bharada E), tapi saya bilang enggak bisa kami sebagai penyelidik simpulkan itu," ucap Damanik.

×
Berita Terbaru Update
close