Dua Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah Menurut Ayah Brigadir J, Bikin Dia Bingung Kayak Sandiwara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah Menurut Ayah Brigadir J, Bikin Dia Bingung Kayak Sandiwara

Jumat, 12 Agustus 2022 | Agustus 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-12T12:11:08Z

WANHEARTNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo membuat pernyataan baru soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepada penyidik Polri yang memeriksanya, Ferdy Sambo menyebut alasan dirinya merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya Putri Candrawathi bahwa ada tindakan melanggar harkat dan martabat yang dilakukan Brigadir J kepada Istrinya saat di Magelang, Jawa Tengah.

Sontak penjelasan terbaru Ferdy Sambo ini membuat Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J bingung, heran, dan kecewa.

Samuel menyebutnya sebagai sandiwara baru.

"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," ucapnya seperti dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Brigadir RR Pengikut Setia Sejak Ferdy Sambo Tugas di Polres Brebes, Kini Rumahnya di Tegal Sepi

Lokasinya berpindah

Samuel mengatakan pertama kali kasus ini diangkat katanya lokasi pembunuhan Brigadir J ada di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Sekarang udah pindah lagi (lokasinya) di Magelang," ucap Samuel.

Sebagai orang tua dirinya merasa bingung karena pernyataannya beubah-ubah, lokasinya berpindah pindah dan skenarionya berepisode-episode.

Ia berharap agar fakta yang benar diungkapkan, dan tidak berubah-ubah.

Samuel yang menyaksikan secara langsung konferensi pers Polri tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.

"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya.

Katanya masuk ke kamar Putri

Samuel mengatakan bahwa ucapan Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Mabes Polri tersebut merupakan sandiwara karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.

"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal," ujarnya.

Menurut dia, skenario pertama katanya Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.

"Sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang. Jadi mana yang benar? Saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.

Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.

Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Tidak Masuk Akal

Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa alasan Ferdy Sambo tersebut tidak masuk akal.

Sebab Brigadir J masih sempat mengawal istri Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.

"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ia menuturkan bahwa Irjen Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohogan.

Cara ini, kata dia, justru akan membuat institusi Polri menjadi malu.

"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ungkapnya.

"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel (Polres Jakarta Selatan). Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya.

Di sisi lain, Kamaruddin mempertanyakan jika memang ada kasus pelecehan seksual maka seharusnya Ferdy Sambo langsung melaporkan kasus itu saat di Magelang.

"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," pungkasnya.

Penjelasan Polri

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Ferdy Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir J.

Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.

Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.

Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.

Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Agus mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber: tribunnews

×
Berita Terbaru Update
close