Energy Watch: Subsidi BBM Dikurangi Tepat, Sudah Cukup Kita Bakar Uang di Jalan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Energy Watch: Subsidi BBM Dikurangi Tepat, Sudah Cukup Kita Bakar Uang di Jalan

Minggu, 21 Agustus 2022 | Agustus 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-21T10:32:57Z

WANHEARTNEWS.COM - Rencana pemerintah mengurangi BBM bersubsidi menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Langkah tersebut dianggap tepat, lantaran selama ini yang menikmati BBM subdisi mayoritas kalangan menengah ke atas.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi langkah berani pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubdisi. Pandangan Mamir, harga minyak mentah dunia saat ini sangat tinggi dibandingkan sebelum adanya pandemi Covid-19.


Menurutnya, rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi sudah tepat dan tidak terelakkan. Sebab, kebijakan kenaikan itu sebagai dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa harga minyak saat ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Mamit kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/8).

Dalam pandangan Mamit, APBN terbakar sia-sia jika pemerintah terus menerus melakukan subsidi. Padahal, ratusan triliun uang negara tersebut bisa dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan rakyat kecil.

Selain itu, Mamit menilai subsidi BBM membuat beban keuangan negara sangat berat karena beban subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan kepada badan usaha.

"Melalui kenaikan ini dapat mengurangi beban subsidi energi yang saat ini sangat tinggi. Sudah cukup saatnya kita membakar uang kita di jalan,” katanya.

“Subsidi bisa dialihkan secara langsung kepada masyarakat miskin dan sektor lain yang membutuhkan (pendidikan, kesehatan dsb),” imbuhnya,

Dia menambahkan dengan menaikkan harga BBM subsidi tersebut, akan mengurangi disparitas harga antara BBM subsidi dan non subsidi.

 "Selain itu, subsidi BBM sebaiknya tetap harus diatur penggunaannya dan ditujukan untuk masyarakat yang berhak,” tutupnya.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close