WANHEARTNEWS.COM - Mabes Polri hari ini menggelar sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8).
Sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Divisi Propam Polri ini dilakukan untuk menentukan sanksi kepada Ferdy Sambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir J.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.
Namun demikian, sidang yang berlangsung pukul 09.00 WIB itu dilangsungkan secara tertutup.
Di sisi lain, Ferdy Sambo yang hadir secara langsung saat sidang dalam kondisi sehat.
"Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber: RMOL