Ferdy Sambo Janjikan SP3 Bharada E Usai Tembak Brigadir J -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ferdy Sambo Janjikan SP3 Bharada E Usai Tembak Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 | Agustus 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T11:19:39Z

WANHEARTNEWS.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E pernah dijanjikan oleh Ferdy Sambo (FS) akan memberhentikan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas atas perintah FS.  

Demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/8).



"Richard (Bharada E) mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus (penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J) yang terjadi. Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," ungkap Sigit

Listyo Sigit menambahkan, Bharada E yang akhirnya berubah pikiran dan ingin menyampaikan keterangan yang jujur sesuai dengan apa yang menimpa Brigadir J kepada polisi

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yah mengubah semua informasi awal dan keterangan yang disampaikan saat itu," ungkapnya.

"Pada 6 Agustus 2022, Richard ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara terang dan menuliskan keterangannya secara tertulis dimana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai Duren Tiga dan mengakui dia tembak Yosua atas perintah FS," demikian Listyo Sigit.

Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E dan Kuwat Ma'ruf.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close