WANHEARTNEWS.COM - Selain Kamaruddin Simanjuntak, ada bekas presenter layar kaca yang selalu bicara keras terkait kejahatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat. Dia adalah Irma Hutabarat.
Irma terus mengikuti perkembangan kasus kematian Joshua dan mengkritisinya ketika ada yang janggal. Termasuk dengan manuver Ferdy Sambo yang dinilainya masih terus mencari selamat.
Irma mengatakan, Sambo katanya minta maaf kepada institusi kepolisian. Institusi yang dia cemarkan namanya kepada senior.
"Panjang itu ceritanya dan permintaan maafnya. Terakhir dia mengatakan akan menerima risiko dan tanggungjawab atas perbuatannya. Tanda tangan dong," kata Irma.
Kemarin, lanjut Irma, pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), ternyata Ferdy Sambo tidak terima.
"Surat itu kontradiktif dengan kelakuan dia kenapa bilang mau tanggungjawab, kenapa bilang mau menanggung risiko. Dipecat aja nggak terima," cetus Irma di sebuah video yang beredar di akun TikTok pada Senin (29/8/2022).
Irma mengingatkan bahwa kasus yang menjerat Ferdy Sambo itu permasalahan pidana pasal 340 KUHP, pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"What do yu are your carrier? Jadi yang dikhawatirkan (Ferdy Sambo) itu harga diri, kepangkatan. Jadi dari situ kita bisa melihat pribadi macam apa sebetulnya," ujarnya.
Dia pun mempertanyakan kenapa orang seperti Ferdy Sambo bisa jadi Kadiv Propam.
"Orang yang tidak taat hukum. Orang yang melecehkan hukum. Orang yang sudah dinonaktif dan dipecat pun tidak terima," tambahnya.
"Ini negara ini. Penegakan hukum gardanya kepolisian. Dia bilang, garda dari polisi itu Kadiv Propam. Jadi semua omongan-omongan itu runtuh gitu. Begitu itu runtuh kan kita tahu bahwa dia pembohong. Jadi yang selama ini yang dia iklankan di media massa ke publik itu tidak ada dasarnya," paparnya.
Irma menagih ucapan bahwa jika ada anggota kepolisian yang salah akan dipotong kepalanya, bukan ekornya. Kalau ada yang salah dua tingkat di atasnya harus bertanggungjawab.
"Mari kita tanya, di atas Sambo, siapa dua tingkat di atasnya yang harus bertanggungjawab," tegasnya.
Sementara itu, Kamaruddin menegaskan bahwa tidak ada pelecehan dan tidak ada perselingkuhan jadi motif pembunuhan Brigadir J. Dia mengungkit ini sebab, Kapolri menyinggungnya saat RDP dengan Komisi III DPR.
"Terbukti sudah dihentikan kan laporan mereka. Karena Pak Kapolri mengulangi ini (kalimat pelecehan dan perselingkuhan) di komisi III, maka kami akan membuat laporan polisi tentang 317, 318 juncto 55, 56 supaya ketahuan siapa yang ngajar-ngajarin Ibu Putri untuk mengatakan pelecehan," ungkapnya.
Karena skenario kejahatan ini kan dibuatnya di ruang Kapolri. Yaitu melalui plan A, plan B, plan C. Jadi ketika gagal plan a, pindah ke plan b. yang dikenariokan oleh staf Kapolri.
"Ini kan yang mebuat novelnya itu atau komiknya itu kan sudah mundur. Ini juga yang membuat rekan saya Patra M Zen terkena prank karena dia membaca komik karena tidak bertemu dengan Ibu Putri. Dia begitu yakin dengan membaca komik yang rancangan staf ahli Kapolri ini maka dia yakin terjadi pelecehan karena dia bilang saya ini lulusan International Essex University. Maka ini terjadi pelecehan, ini terjadi kekerasan seksual. Hanya karena baca komik," urainya.
Kamaruddin akan memberikan bukti yang lebih hebat lagi. Dia mengungkapkan kronologisnya, pembunuhan tanggal 8 Juli, laporan tanggal 8 Juli, SPDP tanggal 8 Juli perintah penyidikan tanggal 8 Juli.
"Kayak malaikat orang ini bisa 'brok' langsung jadi gitu lho. Sedangkan kita lapor polisi 5 tahun pun masih lidik. Bahkan saya pernah temukan di Dirtipidum Polri 9 tahun lidik. Karena yang dilapori ini pengusaha terkaya 20 di Indonesia saya bela. Maka ketika saya tegur kepada Dirtipidum. Hei kau jangan bikin malu orang Batak ya. SP3 saya bilang, makanya SP3," ujarnya.
Sumber: poskota