WABHEARTNEWS.COM - Ternyata dalam peristiwa berdarah di Komplek Polri, Jakarta Selatan tidak ada aksi saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini sebagaimana diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menggerakan tim khusus (Timsus) yang dibentuk olehnya.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilapokan di awal,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/8).
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia,” lanjut Kapolri menekankan.
Penembakan ini, kata Kapolri, dilakukan oleh Bharada E atas perintah FS (Ferdy Sambo). Adapun FS, kata Kapolri membuat alibi seolah ada aksi saling tembak dengan menembakkan pistol HS yang dipegang oleh J ke dinding.
Lalu Bharada E, menembak Brigadir J menggunakan senjata milik Bripka RR (Ricky Rizal).
“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik saudara brigadir R,” ungkap Kapolri.
Namun demikian, Kapolri saat ini masih mendalami apakah Ferdy Sambo turut menyarangkan peluru ke tubuh Brigadir J pada saat di rumah dinasnya itu.
“Terkait apakah FS ikut tembak ini sedang dilakukan pendalaman,” demikian Kapolri.
Sumber: RMOL