WABHEARTNEWS.COM - Penggeladahan rumah dinas (Rumdin) Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, didapati upaya menutup-nutupi fakta.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
"Untuk membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus melakukan pendalaman. Ada upaya penghilangan barang bukti, rekayasa menghalangi penyindikan, sehingga proses pendalamannya jadi lambat," kata Kapolri.
Dalam proses penggeledahan itu, Listyo memberikan contoh, bahwa tim di lapangan menemukan adanya upaya menutupi fakta yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Di TKP ditemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan," paparnya.
"Didapatkan seperti dilapisi CCTV dan hal-hal lain, sehingga muncul dugaan ada hal-ha yang ditutupi dan direkayasa," demikian Listyo.
Sumber: RMOL