WANHEARTNEWS.COM - Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte buka suara perihal isu yang mengatakan bahwa dirinya ingin menempati sel yang sama dengan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat ini dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia membantah soal keinginan satu sel dengan Sambo tersebut, sebagaimana isu yang sempat beredar luas di media sosial. Dia merasa tak pernah menyampaikan itu.
Hanya saja, Napoleon mengaku tak keberatan jika nantinya harus berbagi sel dengan Sambo. Napoleon bahkan mengaku siap untuk merawat Sambo.
Hal itu disampaikan Napoleon usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
”Kapan saya pernah ngomong itu ah. Bukan saya [yang] menentukan untuk satu sel yang itu, ya masa saya bisa tolak. Kalau ya terpaksa satu sel ya saya openi [rawat] dengan baik,” ujar Napoleon, Kamis (25/8).
Ketimbang satu sel dengan Sambo, Napoleon berharap dirinya dapat berada di sel yang sama dengan sosok pendeta Saifuddin, atau Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.
Hal itu ia ungkapkan lantaran ia mendengar informasi bahwa visa yang dimiliki Saifuddin masa berlakunya kini sudah habis, sehingga mengharuskannya untuk memperpanjang itu atau kembali ke Indonesia.
Nama Saifuddin menuai sorotan beberapa waktu lalu. Penyebabnya adalah pernyataannya yang kontroversial karena meminta Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.
”Kalau Saifuddin Ibrahim iya memang saya tunggu dan saya siapkan martabak pakai telur. Karena saya dengar besok hari Jumat dia akan diperiksa di Custom US karena visanya sudah habis. Mudah-mudahan bisa dipulangkan ke sini lah,” kata Napoleon.
Saat ini, Sambo tengah ditempatkan secara khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dia ditempatkan selama 30 hari.
Semula, Sambo ditempatkan di Mako Brimob untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat ini sidang etik tersebut tengah digelar.
Secara paralel, terkait peristiwa kematian Brigadir Yosua, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sumber: kumparan