WANHEARTNEWS.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan dugaan penghalangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat lewat penghilangan barang bukti di ponsel Korban.
Bukan cuma lewat ponsel Yosua, ponsel milik aide de camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya juga dihilangkan demi memuluskan skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Sebagai contoh misalnya beberapa adc itu mereka diambil handphone-nya tanggal 10, kira-kira jam 1 pagi mereka dikasih handphone baru," kata Taufan dalam RDP di Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Penggantian handphone baru juga dilakukan terhadap tersangka Bharada E atau Richard Eliezer pada tanggal 19 Juli oleh Mako Brimob.
Tetapi ponsel milik Eliezer yang digunakan pada pasca kejadian pembunuhan Yosua, diakui Taufan sudah ditemukan.
"HP yang antara 10 sampai 19 itu ditemukan pak. Ada upaya-upaya membangun skenario, misalnya yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan 'siap komandan' itu misalnya itu sangat kentara di situ," katanya.
Tetapi ponsel yang digunakan pada hari H kejadian, di tanggal 8 Juli atau sebelum tanggal 10 Juli, belum ditemukan.
"Termasuk pada hari H itu, itu sampai sekarang belum ditemukan. Jadi mungkin ini bisa juga nanti pada pertemuan dengan Kapolri dan Mabes Polri bisa ditanyakan, apakah itu sudah didapatkan karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung," tutur Taufan.
Sementara itu, penghilangan ponsel milik Yosua juga dilakukan.
Bukan cuma penghilangan, ponsel milik Yosua juga diganti dengan jenis berbeda.
Sedangkan ponsel asli milik Yosua sampai saat ini belum ditemukan.
"Dari keterangan yang kami peroleh, di Jambi HP-nya Yosua tidak model kayak begini. HP-nya Yosua itu ada Samsung, terus ada HP China, ini gak modelnyae enggak seperti ini," kata Anam.
"Ini HP yang seolah-olah HP-nya Yosua yang enggak bisa dibuka. Nah HP-nya Yosua ke mana? Terutama yang Samsung 8 itu, sampai detik ini juga kami enggak tahu," sambung Anam.
8 Temuan LPSK soal Kematian Brigadir Yosua
LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah menggelar rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR dan Komnas HAM, Senin (22/8). Rapat itu membahas kematian Brigadir Yosua.
LPSK memaparkan temuan mereka dalam kasus ini. Setidaknya ada delapan poin. Berikut daftarnya:
1. Bharada E bukanlah ADC (aide-de-comp atau ajudan). Berdasarkan surat perintah yang diterbitkan satuannya yang bersangkutan adalah sopir FS. Penugasan Bharada E baru melekat selama 7 bulan.
2. Bharada E baru memiliki pistol sejak menjadi sopir FS yaitu November 2021. Kemampuan Bharada E tidak termasuk klasifikasi kelas satu (sebagaimana keterangan resmi pada peristiwa awal). Hal ini ditunjukkan dari hasil latihan menembak Bharada E yang tidak mampu menunjukkan kemampuan menembak kelas satu. Bharada E terakhir latihan menembak pada Maret 2022 di Lapangan Tembak, Senayan.
3. Bharada E sebelumnya tidak pernah menembak orang.
4. Hubungan Bharada E dan Yosua baik-baik saja. Tidak pernah ada persoalan pribadi di antara keduanya.
5.Menurut Bharada E, Brigadir Yosua merupakan orang kepercayaan FS dan Ibu PC.
6. Menurut Bharada E, Brigadir Yosua adalah ajudan melekat sekaligus sopir Ibu PC.
7. Menurut Bharada E, di antara para ajudan dan sopir FS, hanya Brigadir Yosua yang difasilitasi kamar pribadi di rumah Saguling.
8. LPSK yakin keterangan Bharada E versi pertama adalah tidak benar karena LPSK mengetahui bahwa luka di bagian kepala belakang Brigadir J tidak mungkin diakibatkan dari peristiwa tembak-menembak yang saling berhadapan.
LPSK: Hanya Brigadir Yosua yang Punya Kamar Pribadi di Rumah Ferdy Sambo
Dalam rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan jika hanya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang memiliki kamar pribadi di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Menurut Edwin, hal ini berdasarkan keterangan Bharada E saat dimintai keterangannya beberapa waktu lalu dalam rangka proses sebagai justice collaborator.
"Termasuk bahwa menurut Bharada E hanya Yosua yang punya kamar di rumah pribadi [Ferdy Sambo] Saguling," kata Edwin, dalam RDP di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/8).
Edwin mengatakan, Brigadir Yosua memang diberi kepercayaan lebih oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Di Pak Sambo ini ada 8 orang sebenarnya tidak semua ADC, tapi empatnya sopir, empatnya ajudan. Kebutuhan mereka itu tidak ada kepala rumah tangga kalau ada kebutuhan mereka akan minta kepada Yosua artinya memang Yosua orang yang dipercaya," jelasnya.
Edwin juga memastikan bahwa hubungan antara Bharada E dan Brigadir Yosua secara pribadi tak ada masalah.
"Hubungan Bharada E dan Brigadir J tidak ada masalah secara pribadi kemudian. Menurut Bharada E, Brigadir J adalah orang kepercayaan dari FS dan ibu PC," jelasnya. [Democrazy]